Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Presiden Minta UU ITE Direvisi, Syaifullah Tamliha: Ini Sekaligus Untuk Menjawab Pertanyaan Pak JK

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE dengan menghapus sejumlah pasal karet yang tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengenang pada periode 2014-2019 saat melakukan pembahasan revisi UU 11/2008 tentang ITE. Saat itu pemerintah mengajukan revisi ke parlemen.

"Dari pihak pemerintah, hanya merevisi dua pasal saja dengan tujuan yang baik, yang menyangkut minimum dan maksimum jumlah masa penahanan untuk kasus tertentu tidak maksimal lebih dari 5 tahun sehingga seseorang yang diduga melanggar UU ITE tidak mesti harus ditahan saat menjalani penyelidikan dan atau penyidikan," kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (16/2).


Karena yang direvisi sangat terbatas, lanjut Tamliha, dan pemerintah diwakili Menkominfo saat itu Rudiantara tidak mau memperlebar revisi, maka memang berakibat masih terdapat beberapa pasal karet yang perlu direvisi lagi.

"UU Nomor 19 tahun 2016 hasil revisi tersebut pun seperti kami duga sebelumnya menjadi masalah bagi kebebasan mengemukakan pendapat melalui transaksi elektronik," tegasnya.

Politisi PPP ini mengatakan pasal karet tersebut sudah ada saat UU dibuat pada era SBY sebagai presiden. Saat ini, Presiden Joko Widodo akan melakukan revisi, Syaifullah setuju dengan rencana tersebut.

"Kami tentu sangat setuju atas gagasan Presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi. Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya