Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Presiden Minta UU ITE Direvisi, Syaifullah Tamliha: Ini Sekaligus Untuk Menjawab Pertanyaan Pak JK

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE dengan menghapus sejumlah pasal karet yang tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengenang pada periode 2014-2019 saat melakukan pembahasan revisi UU 11/2008 tentang ITE. Saat itu pemerintah mengajukan revisi ke parlemen.

"Dari pihak pemerintah, hanya merevisi dua pasal saja dengan tujuan yang baik, yang menyangkut minimum dan maksimum jumlah masa penahanan untuk kasus tertentu tidak maksimal lebih dari 5 tahun sehingga seseorang yang diduga melanggar UU ITE tidak mesti harus ditahan saat menjalani penyelidikan dan atau penyidikan," kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (16/2).


Karena yang direvisi sangat terbatas, lanjut Tamliha, dan pemerintah diwakili Menkominfo saat itu Rudiantara tidak mau memperlebar revisi, maka memang berakibat masih terdapat beberapa pasal karet yang perlu direvisi lagi.

"UU Nomor 19 tahun 2016 hasil revisi tersebut pun seperti kami duga sebelumnya menjadi masalah bagi kebebasan mengemukakan pendapat melalui transaksi elektronik," tegasnya.

Politisi PPP ini mengatakan pasal karet tersebut sudah ada saat UU dibuat pada era SBY sebagai presiden. Saat ini, Presiden Joko Widodo akan melakukan revisi, Syaifullah setuju dengan rencana tersebut.

"Kami tentu sangat setuju atas gagasan Presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi. Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya