Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Kasus Dino Patti Djalal Wujud Manajemen ATR/BPN Amburadul

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik orang tua mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal harus diusut tuntas hingga kepada aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Dino," ujar anggota Komisi II DPR RI yang membidangi agraria, Guspardi Gaus kepada wartawan, Senin (15/2).

Menurutnya, kasus yang menimpa ibunda Dino Patti adalah preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN. Terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.


“Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk dan perlu dievaluasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah. Sebab menurutnya, kasus Dino Patti menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan.

"Artinya, BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," lanjutnya.

Terpisah, Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menilai harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat agar kejadian tersebut tidak berulang.

“Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan,” ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya