Berita

Mantan Wapres RI yang juga Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla/Net

Politik

JK: Din Syamsuddin Bukan Radikal, Tapi Tokoh Perdamaian Umat Beragama Internasional

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin bukanlah tokoh radikal sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

Sosok Prof Din Syamsuddin adalah tokoh yang sangat toleran dan juga pelopor perdamaian antar umat beragama di kancah internasional.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) merasa heran apabila ada pihak yang menuduhnya sebagai tokoh radikal.


"Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia 'Pak Din, anda ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius'. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," tegas JK dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/2).

Terkait status Din Syamsuddin sebagai ASN yang disebut melanggar kode etik karena memberikan kritik kepada pemerintah, JK menyebut Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis.

Menurutnya, ketika seorang akademisi memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN.

Sebab, kata JK, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.

"ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah disitulah posisi Pak Din," kata JK.

"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," imbuhnya menegaskan.

Menurut JK, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din Syamsuddin saja, namun banyak juga ASN lainnya yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Atas dasar itulah, JK meminta para pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional.

"Yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan Pak Din saja tapi ada juga dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa," tegasnya.

Lebih lanjut, JK berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah.

Menurutnya, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah, jika tidak ingin negara menjadi otoriter.

"Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternative maka negeri akan jadi otoriter," ucapnya.

"Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang, dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB," demikian Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya