Berita

Mantan Wapres RI yang juga Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla/Net

Politik

JK: Din Syamsuddin Bukan Radikal, Tapi Tokoh Perdamaian Umat Beragama Internasional

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin bukanlah tokoh radikal sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

Sosok Prof Din Syamsuddin adalah tokoh yang sangat toleran dan juga pelopor perdamaian antar umat beragama di kancah internasional.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) merasa heran apabila ada pihak yang menuduhnya sebagai tokoh radikal.


"Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia 'Pak Din, anda ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius'. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," tegas JK dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/2).

Terkait status Din Syamsuddin sebagai ASN yang disebut melanggar kode etik karena memberikan kritik kepada pemerintah, JK menyebut Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis.

Menurutnya, ketika seorang akademisi memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN.

Sebab, kata JK, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.

"ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah disitulah posisi Pak Din," kata JK.

"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," imbuhnya menegaskan.

Menurut JK, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din Syamsuddin saja, namun banyak juga ASN lainnya yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Atas dasar itulah, JK meminta para pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional.

"Yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan Pak Din saja tapi ada juga dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa," tegasnya.

Lebih lanjut, JK berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah.

Menurutnya, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah, jika tidak ingin negara menjadi otoriter.

"Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternative maka negeri akan jadi otoriter," ucapnya.

"Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang, dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB," demikian Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya