Berita

Mantan Wapres RI yang juga Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla/Net

Politik

JK: Din Syamsuddin Bukan Radikal, Tapi Tokoh Perdamaian Umat Beragama Internasional

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin bukanlah tokoh radikal sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

Sosok Prof Din Syamsuddin adalah tokoh yang sangat toleran dan juga pelopor perdamaian antar umat beragama di kancah internasional.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) merasa heran apabila ada pihak yang menuduhnya sebagai tokoh radikal.


"Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia 'Pak Din, anda ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius'. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," tegas JK dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/2).

Terkait status Din Syamsuddin sebagai ASN yang disebut melanggar kode etik karena memberikan kritik kepada pemerintah, JK menyebut Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis.

Menurutnya, ketika seorang akademisi memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN.

Sebab, kata JK, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.

"ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah disitulah posisi Pak Din," kata JK.

"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," imbuhnya menegaskan.

Menurut JK, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din Syamsuddin saja, namun banyak juga ASN lainnya yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Atas dasar itulah, JK meminta para pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional.

"Yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan Pak Din saja tapi ada juga dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa," tegasnya.

Lebih lanjut, JK berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah.

Menurutnya, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah, jika tidak ingin negara menjadi otoriter.

"Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternative maka negeri akan jadi otoriter," ucapnya.

"Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang, dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB," demikian Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya