Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Minta Limbah Medis Pada Masa Pandemi Dikelola Dengan Baik

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti urgensi pengelolaan limbah medis infeksius pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, limbah medis infeksius pada masa pandemi ini mengalami peningkatan cukup drastis. Pada saat yang sama, pengelolaan limbah medis infeksius perlu penanganan khusus dibanding limbah pada umumnya.

"Limbah medis infeksius yang berasal dari aktivitas kesehatan maupun APD (alat pelindung diri) perlu penanganan khusus seiring dengan meningkatnya wabah Covid-19. Limbah medis ini perlu pengelolaan serius," tutur LaNyalla dalam keterangan resminya, Senin (15/2).


Tidak hanya di fasilitas-fasilitas kesehatan, limbah infeksius juga bisa berasal dari rumah tangga yang terindikasi terjangkit Covid-19 (orang dalam pengawasan). Menurut LIPI dan KLHK, limbah medis infeksius harus dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dengan suhu tinggi atau autoklaf.

"Limbah medis infeksius ini tidak boleh dibuang sembarangan karena proses pemusnahannya tidak sama dengan sampah biasa," tutur LaNyalla.

Senator Dapil Jawa Timur itu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 juga turut menyosialisasikan penanganan limbah medis infeksius agar tak timbul masalah baru bagi lingkungan.

"Masyarakat perlu diinformasikan agar sadar lingkungan dengan tidak membuang masker, face shield atau APD sekali pakai ke sembarang tempat. Informasi ini harus disampaikan meluas dan massif melalui semua kanal saluran informasi agar masyarakat mengerti. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan masalah baru," kata LaNyalla.

Untuk meminimalisir limbah infeksius, Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menyarankan agar masyarakat menggunakan masker kain yang bisa dicuci bersih dan dapat digunakan kembali.

Sebagaimana diketahui, LIPI mencatat selama tujuh bulan saja (Maret- September 2020) masa pandemi covid-19 di Indonesia, jumlah timbunan limbah medis termasuk masker dan APD diperkirakan mencapai 1.662,75 ton.

Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat Celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya