Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris-China Saling Balas Cabut Siaran Tivi, Jerman Pun Ikut-ikutan Larang Siaran CGTN

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China Global Television Network atau CGTN telah kehilangan izin untuk mengudara di Jerman setelah Kantor Komunikasi Inggris (Ofcom) mencabut lisensi mereka pada 4 Februari lalu.

Keputusan tersebut dikonfirmasi otoritas media pemerintah Jerman kepada media lokal Deutsche Welle, di Rhine-Westphalia Utara pada Jumat (12/2).

Pencabutan itu terjadi hanya beberapa hari setelah lisensi penyiaran saluran negara China itu dicabut di Inggris.


"Kami saat ini memberi tahu penyedia kabel bahwa Ofcom telah mencabut izin Inggris atas saluran ini dan karena itu program tersebut tidak dapat disiarkan di Jerman lagi," kata otoritas media Rhine-Westphalia Utara, seperti dikutip dari SCMP, Minggu (14/2).

Vodafone Germany,  sebuah perusahaan yang menyediakan TV kabel dan jaringan internet, mengatakan bahwa mereka juga telah berhenti mendistribusikan CGTN karena tidak memiliki lisensi yang valid dan sedang mencoba mengklarifikasi status hukum media China itu dengan perwakilan saluran dan regulator, menurut laporan Reuters.

Penyiaran televisi di Eropa diatur oleh konvensi televisi lintas batas sejak 1989 di bawah Dewan Eropa. Inggris masih termasuk bagian dewan tersebut di antara 47 anggota lainnya. Konvensi tersebut mengizinkan jaringan dengan lisensi distribusi dari satu negara anggota untuk disiarkan ke seluruh wilayah.

Tanpa izin edar dari anggota dewan lain, CGTN tidak dapat mengudara di wilayah tersebut.

Regulator media Inggris mencabut izin penyiaran CGTN setelah penyelidikan menemukan saluran milik negara itu dipegang secara tidak sah oleh perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Ia menolak aplikasi jaringan untuk mentransfer lisensi ke entitas lain yang pada akhirnya akan dikendalikan oleh Partai Komunis China.

Satu minggu setelah keputusan Ofcom, dalam sebuah tindakan yang secara luas dianggap sebagai pembalasan, Administrasi Radio dan Televisi Nasional China juga  mengumumkan menarik siaran BBC World News dari China, karena dianggap gagal memenuhi persyaratan ketidakberpihakan dan kejujuran, serta merusak kepentingan nasional.

Keputusan China datang setelah BBC merilis serangkaian laporan yang menuduh kebijakan Beijing atas Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang. Termasuk tudingan penahanan, indoktrinasi dan kerja paksa. Satu laporan awal bulan ini bahkan menuduh bahwa tahanan wanita di Xinjiang menjadi sasaran pelecehan seksual dan penyiksaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya