Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net

Hukum

Kasus Bansos Mentok Di Juliari Batubara, ICW Desak Dewas KPK Beri Pengawasan Ketat

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) jangan sampai hanya mengarah kepada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

Untuk itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun mengawasi langsung jalannya proses hukum yang diduga ikut melibatkan sejumlah politisi di DPR RI.

"Jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, ataupun direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Senin (15/2).


Karena, Kurnia menilai, hingga saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait perkara korupsi bansos ini.

Salah satunya adalah politikus PDIP, Ihsan Yunus, yang baru sekali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (27/1). Itu pun Ihsan tidak hadir dengan alasan surat panggilan belum diterima.

Apalagi, penyidik KPK pun hingga saat ini belum kembali memeriksa Ihsan Yunus sebagai saksi.

"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," tegas Kurnia.

Menurut ICW, terdapat satu hal penting yang harus didalami dan dikembangkan oleh KPK. Yaitu, terkait apa yang mendasari Kemensos memberikan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu.

"Sebab, berdasarkan regulasi LKPP, penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama. Berdasarkan pengamatan ICW, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos," jelas Kurnia.

"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" sambung Kurnia.

Dengan demikian, masih kata Kurnia, ICW meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara bansos.

"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya