Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net

Hukum

Kasus Bansos Mentok Di Juliari Batubara, ICW Desak Dewas KPK Beri Pengawasan Ketat

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) jangan sampai hanya mengarah kepada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

Untuk itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun mengawasi langsung jalannya proses hukum yang diduga ikut melibatkan sejumlah politisi di DPR RI.

"Jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, ataupun direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Senin (15/2).


Karena, Kurnia menilai, hingga saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait perkara korupsi bansos ini.

Salah satunya adalah politikus PDIP, Ihsan Yunus, yang baru sekali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (27/1). Itu pun Ihsan tidak hadir dengan alasan surat panggilan belum diterima.

Apalagi, penyidik KPK pun hingga saat ini belum kembali memeriksa Ihsan Yunus sebagai saksi.

"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," tegas Kurnia.

Menurut ICW, terdapat satu hal penting yang harus didalami dan dikembangkan oleh KPK. Yaitu, terkait apa yang mendasari Kemensos memberikan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu.

"Sebab, berdasarkan regulasi LKPP, penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama. Berdasarkan pengamatan ICW, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos," jelas Kurnia.

"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" sambung Kurnia.

Dengan demikian, masih kata Kurnia, ICW meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara bansos.

"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya