Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Suara Kurang, Demokrat Gagal Makzulkan Trump Lagi

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 07:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbebas dari pemakzulan atas kasus menghasut pemberontakan dalam sidang Senat pada Sabtu (13/2).

Berdasarkan hasil pemungutan suara, sebanyak 57 Senator memilih untuk menghukum Trump, tujuh di antaranya adalah anggota Partai Republik. Sedangkan sisanya menolak.

Namun jumlah tersebut tidak cukup untuk meloloskan pemakzulan karena harus dua pertiga atau 67 suara yang dibutuhkan untuk menghukum Trump, seperti dikutip NPR.

Tujuh senator Partai Republik yang memilih untuk menghukum Trump adalah Richard Burr dari North Carolina, Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Mitt Romney dari Utah, Ben Sasse dari Nebraska dan Pat Toomey dari Pennsylvania.

Dengan begitu, maka Trump lolos untuk kedua kalinya dalam sidang pemakzulan. Hasil persidangan juga membuka kemungkinan Trump untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden.

Sebelumnya sidang pemakzulan Trump terancam berlangsung lebih lama, di mana Demokrat meminta pemanggilan saksi, Perwakilan Republik dari Washington, Jaime Herrera Beutler yang mengungkap pembicaraan Trump dengan Pemimpin Minoritas DPR Kecin McCarthy selama kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Tetapi pengacara Trump mengancam akan memanggil puluhan saksi lainnya, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi jika permintaan tersebut dikabulkan. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk memasukan pernyataan Beutler ke dalam catatan dan melanjutkan sidang.

Trump dimakzulkan untuk kedua kalinya karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan di Capitol Hill, di mana ia menyampaikan pidato terkait kecurangan pemilu di luar Gedung Putih menjelang insiden.

Pidato tersebut dianggap sebagai hasutan untuk melakukan pemberontakan karena setelahnya pendukung Trump merangsek masuk gedung, di mana Kongres tengah mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya