Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Suara Kurang, Demokrat Gagal Makzulkan Trump Lagi

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 07:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbebas dari pemakzulan atas kasus menghasut pemberontakan dalam sidang Senat pada Sabtu (13/2).

Berdasarkan hasil pemungutan suara, sebanyak 57 Senator memilih untuk menghukum Trump, tujuh di antaranya adalah anggota Partai Republik. Sedangkan sisanya menolak.

Namun jumlah tersebut tidak cukup untuk meloloskan pemakzulan karena harus dua pertiga atau 67 suara yang dibutuhkan untuk menghukum Trump, seperti dikutip NPR.


Tujuh senator Partai Republik yang memilih untuk menghukum Trump adalah Richard Burr dari North Carolina, Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Mitt Romney dari Utah, Ben Sasse dari Nebraska dan Pat Toomey dari Pennsylvania.

Dengan begitu, maka Trump lolos untuk kedua kalinya dalam sidang pemakzulan. Hasil persidangan juga membuka kemungkinan Trump untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden.

Sebelumnya sidang pemakzulan Trump terancam berlangsung lebih lama, di mana Demokrat meminta pemanggilan saksi, Perwakilan Republik dari Washington, Jaime Herrera Beutler yang mengungkap pembicaraan Trump dengan Pemimpin Minoritas DPR Kecin McCarthy selama kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Tetapi pengacara Trump mengancam akan memanggil puluhan saksi lainnya, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi jika permintaan tersebut dikabulkan. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk memasukan pernyataan Beutler ke dalam catatan dan melanjutkan sidang.

Trump dimakzulkan untuk kedua kalinya karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan di Capitol Hill, di mana ia menyampaikan pidato terkait kecurangan pemilu di luar Gedung Putih menjelang insiden.

Pidato tersebut dianggap sebagai hasutan untuk melakukan pemberontakan karena setelahnya pendukung Trump merangsek masuk gedung, di mana Kongres tengah mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya