Berita

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Tuduhan Radikal Mengada-ada, Angkatan Muda Muhammadiyah: GAR-ITB Harus Minta Maaf Pada Prof Din Syamsuddin

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) terhadap Prof Din Syamsuddin adalah tidak berdasar dan mengada-ada.

Karena itu, seluruh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Tingkat Pusat dalam hal ini PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, DPP IMM, PP IPM menyatakan sikap bersama mendesak GAR-ITB agar secara terbuka meminta maaf.

"Tuduhan radikal ke Bapak Din Syamsudin tidak berdasar dan mengada-ada, GAR Alumni ITB dituntut meminta maaf," begitu pernyataan bersama tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (13/2).


Menurut Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tingkat pusat, Prof Din Syamsuddin adalah Tokoh Muhammadiyah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, dan selama ini dikenal konsen dalam mewujudkan kerukunan antar ummat beragama.

Ia juga aktif dan menjadi penggerak di berbagai organisasi internasional dalam rangka perdamaian dunia dan dialog antar ummat beragama yakni sebagai moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP).

Prof Din Syamsuddin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan pernah diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban.

Sebagai akademisi, Prof Din Syamsuddin adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional UIN Jakarta.

"Oleh karena itu, kredibilitas ataupun integritas Pak Din tidak diragukan lagi," tegasnya.

Tindakan pelaporan GAR Alumni ITB terkait sangkaan radikalisme terhadap Pak Din adalah tidak berdasar dan cenderung mengada-ada serta ditengarai mengandung motif atau tujuan tertentu yang pada akhirnya merusak ataupun menimbulkan fitnah terhadap nama baik Prof Din Syamsuddin.

"Pelapor dalam hal ini GAR Alumni ITB dituntut untuk meminta maaf dan menarik laporan sesegera mungkin atas tindakannya tersebut karena yang dilakukan telah mencoreng nama baik Pak Din sebagai tokoh bangsa yang telah teruji kredibiltasnya ataupun integritasnya selama ini," masih kata keterangan bersama AMM Tingkat Pusat.

"Selain itu, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tingkat pusat juga meminta Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh Pelapor tersebut yang mengakibatkan fitnah terhadap nama baik Pak Din," demikian pernyataan sikap AMM Tingkat Pusat.

Pernyataan sikap bersama AMM Tingkat Pusat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini.

Selain itu ada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Najih Prastyo, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Hafizh Syafaaturrahman.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya