Berita

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Tuduhan Radikal Mengada-ada, Angkatan Muda Muhammadiyah: GAR-ITB Harus Minta Maaf Pada Prof Din Syamsuddin

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) terhadap Prof Din Syamsuddin adalah tidak berdasar dan mengada-ada.

Karena itu, seluruh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Tingkat Pusat dalam hal ini PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, DPP IMM, PP IPM menyatakan sikap bersama mendesak GAR-ITB agar secara terbuka meminta maaf.

"Tuduhan radikal ke Bapak Din Syamsudin tidak berdasar dan mengada-ada, GAR Alumni ITB dituntut meminta maaf," begitu pernyataan bersama tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (13/2).


Menurut Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tingkat pusat, Prof Din Syamsuddin adalah Tokoh Muhammadiyah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, dan selama ini dikenal konsen dalam mewujudkan kerukunan antar ummat beragama.

Ia juga aktif dan menjadi penggerak di berbagai organisasi internasional dalam rangka perdamaian dunia dan dialog antar ummat beragama yakni sebagai moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP).

Prof Din Syamsuddin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan pernah diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban.

Sebagai akademisi, Prof Din Syamsuddin adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional UIN Jakarta.

"Oleh karena itu, kredibilitas ataupun integritas Pak Din tidak diragukan lagi," tegasnya.

Tindakan pelaporan GAR Alumni ITB terkait sangkaan radikalisme terhadap Pak Din adalah tidak berdasar dan cenderung mengada-ada serta ditengarai mengandung motif atau tujuan tertentu yang pada akhirnya merusak ataupun menimbulkan fitnah terhadap nama baik Prof Din Syamsuddin.

"Pelapor dalam hal ini GAR Alumni ITB dituntut untuk meminta maaf dan menarik laporan sesegera mungkin atas tindakannya tersebut karena yang dilakukan telah mencoreng nama baik Pak Din sebagai tokoh bangsa yang telah teruji kredibiltasnya ataupun integritasnya selama ini," masih kata keterangan bersama AMM Tingkat Pusat.

"Selain itu, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tingkat pusat juga meminta Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh Pelapor tersebut yang mengakibatkan fitnah terhadap nama baik Pak Din," demikian pernyataan sikap AMM Tingkat Pusat.

Pernyataan sikap bersama AMM Tingkat Pusat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini.

Selain itu ada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Najih Prastyo, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Hafizh Syafaaturrahman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya