Berita

Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Anggaran PEN 2021 Membengkak 4 Kali Lipat, Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Korupsi Covid-19 Jilid II

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 kembali membengkak empat kali lipat. Berdasarkan sumber Kemenkeu dari yang sebelumnya Rp. 533,1 triliun meningkat menjadi Rp. 619 trilun.

Dalil kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk diketahui juga, dari total anggaran PEN 2021 di bagi ke berbagai sektor diantaranya; sektor kesehatan sebesar Rp. 104,7 triliun, sektor perlindungan sosial sebesar Rp. 150,96 triliun, sektor UMKM sebesar Rp. 156,06 triliun dan sektor program prioritas pemerintah sebesar Rp. 141,36 triliun.


Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing mengatakan, anggaran yang begitu fantastis membengkak harus benar-benar sesuai sasaran tembak alokasi dan penggunaannya.

Peran stategis penegak hukum, terutama Kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat harus benar-benar aktif dalam pengawasan.

"Disi lain, tidak hanya penegak hukum. Tetapi juga, pentingnya sinergitas mahasiswa, pemuda, dan masyarakat harus mengambil peran masing masing dalam mengawasi realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021," ujar Fadli Rumakefing, Sabtu (13/2).

Sinergitas ini sangat didukung dengan adanya program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayanan kepolisan (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah.

Serta, membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

"Pengawasan ini penting. Mengingat jangan sampai negara kecolongan, sehingga terulang kembali seperti kasus kasus sebelumnya korupsi dana Covid-19. Artinya bahwa jangan sampai ada hastag korupsi jilid 2 dana Covid-19," demikian Fadli Rumakefing.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya