Berita

Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Anggaran PEN 2021 Membengkak 4 Kali Lipat, Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Korupsi Covid-19 Jilid II

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 kembali membengkak empat kali lipat. Berdasarkan sumber Kemenkeu dari yang sebelumnya Rp. 533,1 triliun meningkat menjadi Rp. 619 trilun.

Dalil kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk diketahui juga, dari total anggaran PEN 2021 di bagi ke berbagai sektor diantaranya; sektor kesehatan sebesar Rp. 104,7 triliun, sektor perlindungan sosial sebesar Rp. 150,96 triliun, sektor UMKM sebesar Rp. 156,06 triliun dan sektor program prioritas pemerintah sebesar Rp. 141,36 triliun.


Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing mengatakan, anggaran yang begitu fantastis membengkak harus benar-benar sesuai sasaran tembak alokasi dan penggunaannya.

Peran stategis penegak hukum, terutama Kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat harus benar-benar aktif dalam pengawasan.

"Disi lain, tidak hanya penegak hukum. Tetapi juga, pentingnya sinergitas mahasiswa, pemuda, dan masyarakat harus mengambil peran masing masing dalam mengawasi realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021," ujar Fadli Rumakefing, Sabtu (13/2).

Sinergitas ini sangat didukung dengan adanya program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayanan kepolisan (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah.

Serta, membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

"Pengawasan ini penting. Mengingat jangan sampai negara kecolongan, sehingga terulang kembali seperti kasus kasus sebelumnya korupsi dana Covid-19. Artinya bahwa jangan sampai ada hastag korupsi jilid 2 dana Covid-19," demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya