Berita

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/Net

Politik

Aktivis: Nuduh Din Syamsuddin Radikal Sama Saja Menghina Ormas Muhammadiyah

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 04:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tudingan paham radikal yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin sama saja turut melecehkan organisasi Muhammadiyah.

Hal tersebut ditegaskan akivis Petisi 28, Haris Rusly Moti merespons keras tuduhan yang disampaikan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).

Sobat, bagaimanapun Prof. DR. Dien Syamsuddin itu pernah jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah.


"Menuduh Pak Din berpaham radikal itu sama saja dengan menuduh Ormas Muhammadiyah berpaham radikal," tutur Haris Rusly di akun Twitternya, Jumat (12/2).

Bukan tanpa sebab ia mengaitkan Din dengan PP Muhammadiyah. Cendekiawan muslim tersebut merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama dua periode, yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015.

"Masa sih seorang berpaham radikal dapat terpilih jadi Ketum Muhammadiyah? Sangat menghina!" tegasnya.

Tuduhan sebagai tokoh radikal sebelumnya disampaikan GAR ITB berkenaan dengan status Din sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. GAR ITB bahkan telah melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya