Berita

Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Sarat Politis, Pakar Hukum Sarankan Jokowi Beri Abolisi Untuk Jumhur Dan Syahganda

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 00:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Opsi pemberian abolisi atau penghapusan terhadap seluruh putusan pengadilan patut dipertimbangkan Presiden Joko Widodo dalam kasus hukum yang menjerat aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Sebab kasus kedua aktivis yang dijerat UU ITE itu dinilai sarat dengan muatan politik.

"Karena kasusnya berdimensi politik, Presiden Jokowi dapat memberikan abolisi berupa penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan yakni untuk Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Jumat (12/2).


Margarito melanjutkan, abolisi diatur dalam amanat konsitusi Pasal 14 ayat 2 UUD 1945. Dengan demikian, tidak ada larangan bagi presiden untuk memberikan abolisi kepada Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan sebagaimana dijamin berdasarkan konstitusi RI.

"Kalau bicara boleh, tentu saja presiden boleh mengeluarkan hak abolisi tersebut. Tinggal masalahnya presiden mau atau tidak," lanjutnya.

Margarito menambahkan, pemberian abolisi bagi yang mengalami proses hukum seperti Jumhur Hidayat dan Syahganda tidak diharamkan, terlebih bila kasusnya terkesan politis.

"Jadi, sama sekali tidak ada larangan prinsip bagi presiden dalam kaitan memberikan abolisi untuk Saudara Jumhur Hidayat dan Syahganda," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya