Berita

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud/Net

Politik

Ketua PBNU: Hidung Saya Belum Bisa Mencium Tuduhan Radikalisme Terhadap Tokoh Din Syamsuddin

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud mengaku belum bisa menemukan contoh kongkrit yang menggambarkan Prof. Din Syamsuddin seorang radikal seperti yang dituduhkan.

"Tuduhan radikalisme terhadap tokoh Din Syamsuddin oleh pihak terntu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh kongkrit yang menggambarkan beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain 'tathoruf' sebagaimana gambaran pikiran kita ketika diarahkan kepada sebuah kelompok yang "di stempel" radikal pada umumnya," kata KH. Marsudi Syuhud, Jumat (12/2).

"Begitu pula ketika kata 'radikal' yang diarahkan kepada beliau, sebagai seorang pemimpin 'jam'iyah almutathorifah', hidung saya belum bisa membau-bau itu sampai saat ini," sambung pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta itu kepada Kantor Berita Politik RMOL.

KH. Marsudi Syuhud sama sekali belum bisa membayangkan tuduhan tersebut dilayangkan kepada tokoh sekelas Din Syamsuddin.

"Apakah ini karena hidung saya lagi kena flu sehingga tidak berfungsi dengan baik, atau telinga saya yang 'kopoken' sehingga belum bisa mendengarkan statement Pak Din yang masuk kategori radikal," imbuhnya.

Agar tuduhan itu tidak disebut "fitnah", KH. Marsudi Syuhud meminta kepada pihak-pihak yang mempunyai data keradikalan Din SYamsuddin, dan yang terutama pihak-pihak yang melaporkan, harus menyampaikan ke publik, bentuk radikal apa yang dilakukan.

Jelas KH. Marsudi Syuhud, selama ini dia dengan Din Syamsuddin bersama-sama memasarkan Islam "wasatiah" Islam rahmatan lillalamin yang tidak hanya di Indonesia namun di International, di forum tokoh dunia baik di Vatican bersama Holy Pop Fraciscus atau tokoh-tokoh seluruh agama di banyak even dunia.

"Mohon sekali lagi agar kiranya pihak yang menyampaikan bahwa beliau radikal kiranya bisa membuktikan hal tersebut. Jangan sampai hal ini dianggap memfitnah, dan bahkan bisa kena jerat hukum sendiri," pungkas Ketua PBNU itu.

Pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin oleh

Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim menyebutkan, tuduhan tersebut adalah fitnah yang sangat keji.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia," tegas Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam.

"Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," kata Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," cetusnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya