Berita

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud/Net

Politik

Ketua PBNU: Hidung Saya Belum Bisa Mencium Tuduhan Radikalisme Terhadap Tokoh Din Syamsuddin

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud mengaku belum bisa menemukan contoh kongkrit yang menggambarkan Prof. Din Syamsuddin seorang radikal seperti yang dituduhkan.

"Tuduhan radikalisme terhadap tokoh Din Syamsuddin oleh pihak terntu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh kongkrit yang menggambarkan beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain 'tathoruf' sebagaimana gambaran pikiran kita ketika diarahkan kepada sebuah kelompok yang "di stempel" radikal pada umumnya," kata KH. Marsudi Syuhud, Jumat (12/2).

"Begitu pula ketika kata 'radikal' yang diarahkan kepada beliau, sebagai seorang pemimpin 'jam'iyah almutathorifah', hidung saya belum bisa membau-bau itu sampai saat ini," sambung pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta itu kepada Kantor Berita Politik RMOL.


KH. Marsudi Syuhud sama sekali belum bisa membayangkan tuduhan tersebut dilayangkan kepada tokoh sekelas Din Syamsuddin.

"Apakah ini karena hidung saya lagi kena flu sehingga tidak berfungsi dengan baik, atau telinga saya yang 'kopoken' sehingga belum bisa mendengarkan statement Pak Din yang masuk kategori radikal," imbuhnya.

Agar tuduhan itu tidak disebut "fitnah", KH. Marsudi Syuhud meminta kepada pihak-pihak yang mempunyai data keradikalan Din SYamsuddin, dan yang terutama pihak-pihak yang melaporkan, harus menyampaikan ke publik, bentuk radikal apa yang dilakukan.

Jelas KH. Marsudi Syuhud, selama ini dia dengan Din Syamsuddin bersama-sama memasarkan Islam "wasatiah" Islam rahmatan lillalamin yang tidak hanya di Indonesia namun di International, di forum tokoh dunia baik di Vatican bersama Holy Pop Fraciscus atau tokoh-tokoh seluruh agama di banyak even dunia.

"Mohon sekali lagi agar kiranya pihak yang menyampaikan bahwa beliau radikal kiranya bisa membuktikan hal tersebut. Jangan sampai hal ini dianggap memfitnah, dan bahkan bisa kena jerat hukum sendiri," pungkas Ketua PBNU itu.

Pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin oleh

Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim menyebutkan, tuduhan tersebut adalah fitnah yang sangat keji.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia," tegas Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam.

"Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," kata Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," cetusnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya