Berita

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud/Net

Politik

Ketua PBNU: Hidung Saya Belum Bisa Mencium Tuduhan Radikalisme Terhadap Tokoh Din Syamsuddin

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Marsudi Syuhud mengaku belum bisa menemukan contoh kongkrit yang menggambarkan Prof. Din Syamsuddin seorang radikal seperti yang dituduhkan.

"Tuduhan radikalisme terhadap tokoh Din Syamsuddin oleh pihak terntu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh kongkrit yang menggambarkan beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain 'tathoruf' sebagaimana gambaran pikiran kita ketika diarahkan kepada sebuah kelompok yang "di stempel" radikal pada umumnya," kata KH. Marsudi Syuhud, Jumat (12/2).

"Begitu pula ketika kata 'radikal' yang diarahkan kepada beliau, sebagai seorang pemimpin 'jam'iyah almutathorifah', hidung saya belum bisa membau-bau itu sampai saat ini," sambung pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta itu kepada Kantor Berita Politik RMOL.

KH. Marsudi Syuhud sama sekali belum bisa membayangkan tuduhan tersebut dilayangkan kepada tokoh sekelas Din Syamsuddin.

"Apakah ini karena hidung saya lagi kena flu sehingga tidak berfungsi dengan baik, atau telinga saya yang 'kopoken' sehingga belum bisa mendengarkan statement Pak Din yang masuk kategori radikal," imbuhnya.

Agar tuduhan itu tidak disebut "fitnah", KH. Marsudi Syuhud meminta kepada pihak-pihak yang mempunyai data keradikalan Din SYamsuddin, dan yang terutama pihak-pihak yang melaporkan, harus menyampaikan ke publik, bentuk radikal apa yang dilakukan.

Jelas KH. Marsudi Syuhud, selama ini dia dengan Din Syamsuddin bersama-sama memasarkan Islam "wasatiah" Islam rahmatan lillalamin yang tidak hanya di Indonesia namun di International, di forum tokoh dunia baik di Vatican bersama Holy Pop Fraciscus atau tokoh-tokoh seluruh agama di banyak even dunia.

"Mohon sekali lagi agar kiranya pihak yang menyampaikan bahwa beliau radikal kiranya bisa membuktikan hal tersebut. Jangan sampai hal ini dianggap memfitnah, dan bahkan bisa kena jerat hukum sendiri," pungkas Ketua PBNU itu.

Pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin oleh

Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim menyebutkan, tuduhan tersebut adalah fitnah yang sangat keji.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia," tegas Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam.

"Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," kata Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," cetusnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya