Berita

Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado Ladony

Hukum

Jempol JPU KPK Benarkan Nama 'Aliza' Yang Disebut Di Sidang Kasus Korupsi Lamteng Adalah Direktur BUMD LJU

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses persidangan kasus suap dan gratifikasi Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa, berhasil mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat.

Salah satu nama yang disebutkan ialah Aliza, yang dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, kemarin, diungkap oleh Mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.

Taufik menjabarkan, Aliza bisa berperan membantu menaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng TA 2017.


Sebab berdasarkan informasi yang dia ketahui, Aliza merupakan orang dekat Anggota DPR Azis Syamsuddin, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Banggar DPR dan bisa mendongkrak DAK Lamteng dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar.

Namun, Kantor Berita RMOL Lampung menelusuri lebih jauh lagi terkait nama 'Aliza' ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.

Wartawan menanyakan, apakah nama Aliza yang disebutkan oleh Taufik Rahman di dalam persidangan merupakan Direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernama PT Lampung Jasa Utama (LJU)?.

Taufiq Ibnugroho menjawab pertanyan tersebut dengan menuliskan emoticon jempol, yang artinya membenarkan Aliza yang dimaksud ialah Direktur BUMD PT LJU, yang mempunyai nama lengkap Aliza Gunado Ladony.

Sementara itu, Kantor Berita RMOL Lampung juga berusaha menghubungi Aliza. Namun, dia belum merespon hingga berita ini diunggah.

Selain Aliza, terdapat sejumlah nama lain yang terungkap di dalam persidangan. Diantaranya, Jarwo dan Aziz Syamsuddin. Namun, JPU KPK Taufiq Ibnugroho belum menjelaskan secara detail peranan mereka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya