Berita

Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado Ladony

Hukum

Jempol JPU KPK Benarkan Nama 'Aliza' Yang Disebut Di Sidang Kasus Korupsi Lamteng Adalah Direktur BUMD LJU

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses persidangan kasus suap dan gratifikasi Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa, berhasil mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat.

Salah satu nama yang disebutkan ialah Aliza, yang dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, kemarin, diungkap oleh Mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.

Taufik menjabarkan, Aliza bisa berperan membantu menaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng TA 2017.


Sebab berdasarkan informasi yang dia ketahui, Aliza merupakan orang dekat Anggota DPR Azis Syamsuddin, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Banggar DPR dan bisa mendongkrak DAK Lamteng dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar.

Namun, Kantor Berita RMOL Lampung menelusuri lebih jauh lagi terkait nama 'Aliza' ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.

Wartawan menanyakan, apakah nama Aliza yang disebutkan oleh Taufik Rahman di dalam persidangan merupakan Direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernama PT Lampung Jasa Utama (LJU)?.

Taufiq Ibnugroho menjawab pertanyan tersebut dengan menuliskan emoticon jempol, yang artinya membenarkan Aliza yang dimaksud ialah Direktur BUMD PT LJU, yang mempunyai nama lengkap Aliza Gunado Ladony.

Sementara itu, Kantor Berita RMOL Lampung juga berusaha menghubungi Aliza. Namun, dia belum merespon hingga berita ini diunggah.

Selain Aliza, terdapat sejumlah nama lain yang terungkap di dalam persidangan. Diantaranya, Jarwo dan Aziz Syamsuddin. Namun, JPU KPK Taufiq Ibnugroho belum menjelaskan secara detail peranan mereka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya