Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti /Net

Politik

Sekum Muhammadiyah: Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Itu Tidak Berdasar Dan Salah Alamat

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 14:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bereaksi atas aksi Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan tokoh radikal. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan laporan dari GAR-ITB itu tidak berdasar. Sebab, sosok Din Syamsuddin merupakan tokoh berpengaruh yang terus mendorong moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan dunia internasional.

"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).


Bahkan, kata Abdul Muti, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai 'Darul Ahdi Wa Syahadah', tafsir Pancasila menurut Muhammadiyah.

"Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi WA Syahadah di PP. Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar," tegasnya.

Mu'ti menambahkan, semasa Din Syamsuddin menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban, ia juga memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor.

Di mana dalam pertemuan tersebut melahirkan "Bogor Message" yang berisi  tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat. Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word.

"Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman," kata Abdul Mu'ti.

"Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal," imbuhnya menegaskan.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke KASN atas tuduhan radikal.

Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah dan dinilai radikal oleh GAR ITB.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni kepada Tagar membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya