Berita

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi/Net

Nusantara

Tahun 2021, Desa Di Purbalingga Terima Dana Rp 365,9 Miliar

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga dipastikan mendapatkan gelontoran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan total Rp 365,9 miliar untuk tahun 2021.

Dana sebesar itu dibagi untuk 224 desa se-Kabupaten Purbalingga dengan rincian ADD Rp 119.036.745.000 dan DD Rp 246.883.340.000.

Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Sosialisasi DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Purbalingga, Kamis (11/2).

Ia menyampaikan, DD merupakan bagian dari Program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

"Dari tahun ke tahun DD selalu meningkat. Dari tahun 2016 hanya Rp 149 miliar, sedangkan tahun 2020 lalu sebesar Rp 245,6 miliar," ujar Dyah Hayuning dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

"Meningkatnya DD juga merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap desa. Desa sudah bukan lagi sebagai objek pembangunan akan tetapi subjek pembangunan bahkan menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan dari tingkat bawah," ungkapnya.

Demikian dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui salah satu misi bupati dan wakil bupati Purbalingga terpilih pada Pilkada 2020 juga memiliki komitmen dan perhatian besar terhadap desa.

ADD dari Kabupaten Purbalingga cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2016 hanya Rp 92 miliar, tahun 2020 lalu sudah mencapai Rp119 miliar.

"Ini juga bentuk dari perhatian walaupun di tengah pandemi di mana tahun 2020 lalu dilakukan refocusing anggaran sampai 5 kali, akan tetapi desa tetap mendapatkan prioritas utama. Kalau OPD lain hampir mengalami penurunan anggaran tetapi desa sebaliknya pagu ADD masih tetap Rp 119 miliar," jelas Dyah.

Dyah juga memaparkan kebijakan terbaru terkait penggunaan DD untuk tahun 2021 ini. Diantaranya untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 ribu per bulan untuk tiap penerima; untuk pemutakhiran data dan informasi desa serta masyarakat; dan pelaksanaan kegiatan padat karya tunai.

"Di samping itu juga kebijakan penggunaan DD tertuang dalam Permendes, PDT dan Transmigrasi 13/2020. Yakni diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs desa. Diantaranya pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru desa," katanya.

Dengan besarnya DD dan ADD yang akan diterima desa nanti, dia mewanti-wanti akan besarnya potensi resiko dalam pengelolaannya. Ia meminta agar tata kelola keuangan dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel.

"Saya harap potensi resiko yang tinggi ini jangan sampai rekan kades/perangkat salah langkah dan menimbulkan perkara hukum di kemudian hari. Jika ada yang bingung bisa dikonsultasikan terlebih dahulu," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya