Berita

Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2)/Net

Nusantara

Geruduk Istana, Format Minta Kasus Plagiarisme Rektor UHO Diselesaikan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2).

Mereka menggelar aksi untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan tindak plagiarisme Muh. Zamrun Firihu selaku Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2017-2021.

Dugaan plagiarisme  yang menyeret nama Muh. Zamrunn Firihu merupakan kasus yang sudah cukup lama bergulir. Namun, sempat terhenti penanganannya, terhitung suda lebih dari 3 tahun kasus plagiarisme rektor UHO belum juga menemui titik temu.


Dugaan plagiat itu ditemukan dalam sejumlah jurnal yang dipublikasikan di internasional. Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul, Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5, 237-247 Hikari Ltd.

Karya itu diduga menciplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991).

Koordinator aksi Format, Arin Fahrul menyampaikan, beberapa fakta berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Laporan Masyarakat Nomor: 0922/LM/IX/2016/JKT, tindakan plagiat yang dilakukan oleh Zamrun Firihu merupakan pelanggaran terhadap tiga undang-undang.

Tiga UU itu, yaitu UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya pasal 28 ayat (5); UU 282014 tentang Hak Cipta khususnya terkait dengan pasal 40 dan Pasal 44 ayat (1), dan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 25 ayat (2), pasal 40 ayat (2), serta pasal 70.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Arin menyampaikan dua tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut gelar profesor Muh. Zamrun Firihu dan mencopot jabatannya sebagai Rektor UHO.

"Pemberian sanksi diberlakukan bagi para plagiator yang jadi bagian dari komunitas akademis, mengingat pada dasarnya plagiat dianggap sebagai benih dan sekaligus ekspresi ketidakjujuran yang merusak fondasi nilai etika dan moralitas akademis," tegas Arin.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya