Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Kasus Tanah Masih Marak, Jangan Ganti Sertifikat Fisik Ke Elektronik

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terobosan kebijakan Kementerian ATR/ BPN dengan sertifikasi elektronik tanah (e-Sertifikat) diharapkan tidak dimaksud untuk mengganti wujud sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Tetapi sebatas diarahkan sebagai back up  dan menguatkan  sertifikat tanah secara fisik sebagai bukti kepemilikan.

Begitu harap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (11/2).

Politisi PAN itu menjelaskan bahwa sertifikat fisik yang selama ini dikeluarkan oleh BPN sebagai dokumen yang sah terhadap kepemilikan tanah harus tetap dipertahankan.


Sementara kehadiran sertifikat elektronik (e- Sertifikat) difungsikan sebagai dokumen cadangan atau "Back Up" dari sertifikat fisik tanah.

Dengan begitu, sambungnya, tentu akan memperkuat bukti kepemilikan untuk dicek saat jual beli di kantor BPN.

“Hal itu juga akan membuat “double security” untuk semua pihak jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, hilang, timbulnya perkara dan lain sebagainya,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (11/2).

Dia mencontohkan kasus pencurian sertifikat tanah milik orang tua, mantan Dutabesar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Dilaporkan bahwa rumah keluarga beliau dijarah komplotan pencuri sertifikat tanah.

Seketika sertifikat rumah milik ibu Dino telah beralih nama di BPN dan tragisnya lagi balik namanya sudah dua atau tiga kali. Padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan keluarganya.

“Kasus ini tentu bisa menjadi salah satu dari sekian banyak kasus tanah seperti penyerobotan tanah, sertifikat ganda dan sederet permasalahan pertanahan lainnya yang harus disikapi dan dicarikan solusinya oleh BPN. Artinya BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistim pertanahan selama ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian diminta harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan oleh Dinno Patti Djalal.

“Di sisi lain BPN pun harus menyikapi hal ini dengan serius karena mengindikasikan bahwa "mafia tanah" masih bebas berkeliaran dan harus di tumpas,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya