Berita

Forum Pemuda Pemerhati Korupsi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (11/2)/RMOL

Hukum

Diduga Kuat Beri Uang Rp 500 Juta Ke Wahyu Setiawan, KPK Didesak Tangkap Gubernur Papua Barat

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hingga saat ini tak kunjung dilanjutkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, dalam kasus itu masih ada dugaan keterlibatan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta melalui Muhammad Thamrin Payapo selaku Sekretaris KPUD Papua Barat kepada Wahyu Setiawan.

Melihat sikap diamnya KPK ini, sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Forum Pemuda Pemerhati Korupsi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (11/2).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah orang ini menggelar aksi dengan membawa sebuah spanduk yang meminta agar KPK memeriksa dan menangkap Dominggus dalam kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.

"Kedatangan kami untuk memberi dukungan moril untuk berdiri tegaknya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata koordinator aksi, Zaiddin Ahkam saat berorasi.

Dengan demikian, Zaiddin meminta KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Dominggus karena diduga memberi uang kepada Wahyu saat menjabat sebagai Komisioner KPU.

"Kehadiran kami di sini dengan tuntutan, menangkap dan memeriksa saudara Dominggus Mandacan dengan dugaan telah memberi uang melalui Rosa Muhammad Thamrin untuk kemudian diberikan kepada saudara Wahyu Setiawan," pungkasnya.

Wahyu Setiawan sendiri telah terbukti bersalah menerima suap dari mantan caleg PDIP Dapil Sumsel 1, Harun Masiku melalui dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (31/8).

Wahyu dijatuhi hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan uang sebesar 38.500 dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp 600 juta.

Pemberian uang tersebut bertujuan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Wahyu juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat yang diduga bersumber dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya