Berita

Jefry Suprayogi didampingi kuasa hukum di Polda Sumut/RMOLSumut

Nusantara

Kasus Dugaan Pemerasan, Polsek Medan Helvetia Kembalikan Uang Rp 199 Juta

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemerasan di Polsek Helvetia masih terus berlanjut. Pihak pelapor mengaku telah menerima uang sebesar Rp 200 juta, meski tidak sepenuhnya utuh.

Hal ini diketahui usai pelapor, Muhammad Jefri Suprayudi, mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut), di Mapoldasu, Medan Amplas, Rabu (10/2).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengonfirmasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, terkait saksi-saksi dalam penyerahan uang dan saksi-saksi proses penangkapan korban Jefri oleh pihak Polsek Medan Helvetia.


"Pihak Polsek Medan Helvetia telah mengembalikan uang yang diminta dulu kepada korban. Namun tidak genap Rp 200 juta. Uang yang dikembalikan sebesar Rp 199 juta. Dengan rincian, Rp 100 juta secara cash (tunai) dan Rp 99 juta secara transfer," ujar Jefri didampingi Tim Kuasa Hukumnya, kepada  wartawan, usai menemui pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Akan tetapi, lanjut Jefri, mobil dan ponsel miliknya yang diambil belum dikembalikan oleh pihak Polsek Medan Helvetia.

"Jika ditotalkan kerugian saya, yakni uang Rp 200 juta, mobil, dan HP, sedikitnya Rp 500 juta," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Roni menjelaskan, pengembalian uang tersebut makin mengindikasikan dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dugaan pemerasan itu telah terbukti.

Hal ini ditunjukkan dengan telah dikembalikannya uang dan telah diterima korban dari oknum Polsek Medan Helvetia.

"Hal ini juga telah disampaikan ke Paminal Propam Polda Sumut," katanya.

Kemudian, jelas Roni, mobil milik korban yang ditahan kondisinya tidak lagi berada di Mapolsek Medan Helvetia. Tetapi sudah berada di Mapolda Sumut. Namun, tidak tahu apa statusnya.

"Itu juga menjadi bukti bagi kita, bahwasanya dugaan perampasan itu kuat kebenarannya, bahwa mobil itu memang ada di sini (Mapolda Sumut, red)," sebutnya.

Pihaknya percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut.

"Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya