Berita

Jefry Suprayogi didampingi kuasa hukum di Polda Sumut/RMOLSumut

Nusantara

Kasus Dugaan Pemerasan, Polsek Medan Helvetia Kembalikan Uang Rp 199 Juta

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemerasan di Polsek Helvetia masih terus berlanjut. Pihak pelapor mengaku telah menerima uang sebesar Rp 200 juta, meski tidak sepenuhnya utuh.

Hal ini diketahui usai pelapor, Muhammad Jefri Suprayudi, mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut), di Mapoldasu, Medan Amplas, Rabu (10/2).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengonfirmasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, terkait saksi-saksi dalam penyerahan uang dan saksi-saksi proses penangkapan korban Jefri oleh pihak Polsek Medan Helvetia.


"Pihak Polsek Medan Helvetia telah mengembalikan uang yang diminta dulu kepada korban. Namun tidak genap Rp 200 juta. Uang yang dikembalikan sebesar Rp 199 juta. Dengan rincian, Rp 100 juta secara cash (tunai) dan Rp 99 juta secara transfer," ujar Jefri didampingi Tim Kuasa Hukumnya, kepada  wartawan, usai menemui pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Akan tetapi, lanjut Jefri, mobil dan ponsel miliknya yang diambil belum dikembalikan oleh pihak Polsek Medan Helvetia.

"Jika ditotalkan kerugian saya, yakni uang Rp 200 juta, mobil, dan HP, sedikitnya Rp 500 juta," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Roni menjelaskan, pengembalian uang tersebut makin mengindikasikan dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dugaan pemerasan itu telah terbukti.

Hal ini ditunjukkan dengan telah dikembalikannya uang dan telah diterima korban dari oknum Polsek Medan Helvetia.

"Hal ini juga telah disampaikan ke Paminal Propam Polda Sumut," katanya.

Kemudian, jelas Roni, mobil milik korban yang ditahan kondisinya tidak lagi berada di Mapolsek Medan Helvetia. Tetapi sudah berada di Mapolda Sumut. Namun, tidak tahu apa statusnya.

"Itu juga menjadi bukti bagi kita, bahwasanya dugaan perampasan itu kuat kebenarannya, bahwa mobil itu memang ada di sini (Mapolda Sumut, red)," sebutnya.

Pihaknya percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut.

"Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya