Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Jika Kritik Selaras Dengan Kemauan Jokowi, Syahganda Nainggolan Harus Divonis Bebas

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 02:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tim kuasa hukum aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut adanya kejanggalan dalam penangkapan Syahganda Nainggolan oleh pihak kepolisian.

Kejanggalan yang dimaksud adalah perbedaan waktu saat kejadian dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian. Abdullah juga mempersoalkan terkait dua alat bukti untuk menangkap Syahganda.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad sejak awal sudah mensinyalir kasus yang menjerat Syahganda ada keganjilan. Sebab proses hukum ditangani dengan cepat.


Kata Suparji, di sisi lain ada banyak kasus yang membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya.

"Adanya fakta tersebut menimbulkan skeptisme bahwa proses hukum telah sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).

Secara khusus, Suparji memberikan catatan penting bahwa jaksa dan hakim mempunyai tantangan untuk memperdebatkan substansi yang disampaikan Syahganda masuk dalam kategori kritik atau tindak pidana.

"Jika memang itu kritik yang selaras dengan pernyataan presiden, maka JPU dapat menuntut bebas dan hakim memutus bebas juga," demikian kata Suparji Ahmad.

Dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI, Presiden Joko Widodo menginginkan masyarakatlebih aktif menyampaikan kritik dan masukan pada pemerintah.

Saah satu tujuannya, Jokowi ingin peningkatan pelayanan publik terus mengalami perbaikan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya