Berita

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Pengumpulan Data Jadi Alasan Pemerintah Baru Terapkan PPKM Skala Mikro

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diputuskan pemerintah atas berbagai pertimbangan.

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM mikro diambil setelah mengantongi data yang cukup dari hasil evaluasi tiap kebijakan yang diambil sejak awal pandemi.

Dalam penerapan PPKM mikro, zona Covid-19 ditentukan oleh Satgas level desa dan komunitas.


“Jadi kebijakan jangan serta merta satu kabupaten/kota. Dengan cara mikro seperti ini, datanya semakin baik karena kelurahan dan desa ini datanya bisa sampai RT dan RW,” kata Wiku saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk 'PPKM Mikro: Langkah Lanjutan Tekan Covid-19', Rabu (10/2).

Dengan pendekatan berskala mikro, pengendalian wabah diyakini lebih cepat selesai di setiap desa atau kelurahan. Pasalnya, PPKM berskala mikro lebih efektif.

Akan tetapi, Wiku mengingatkan bahwa dampak penerapan PPKM mikro tidak bisa langsung terlihat, namun baru terlihat empat minggu berikutnya. Hal tersebut berkaca pada penurunan kasus di minggu keempat di DKI Jakarta saat PSBB ketat pada September 2020 atau pada penerapan kebijakan PPKM tahap I dan II.

“Pada PPKM I dan II pada minggu ketiga pelaksanaan, persentase kasus aktifnya sebesar 16,24%. Angka ini mengalami penurunan pada akhir minggu keempat menjadi 15,23%," sambungnya.

Penurunan tersebut beriringan dengan keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ruang pasien intensive care unit (ICU). Sejak PPKM minggu pertama, kata dia, angkanya terus menunjukkan penurunan.

“Inilah yang penting supaya menghindari fatalitas pada tenaga kesehatan yang terpapar. Begitu juga di masyarakatnya sendiri, kasusnya semakin sedikit sehingga potensi kesembuhannya tinggi,” tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya