Berita

Ilustrasi

Nusantara

UN Ditiadakan, Pemprov Banten Siapkan Empat Metode Pengganti

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani menyambut baik Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1/2021 tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah  dalam masa darurat Covid-19.

Menurut Tabrani, surat edaran sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Maka Provinsi Banten akan mengikuti serta melaksanakan keputusan tersebut.

"Karena kan kalau sudah bicara pelaksanaan ujian nasional itu menjadi kewenangan pusat. Ketika pusat mengatakan ini tidak ada sudah kita ikut," ujar Tabrani dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (10/2).


"Jadi, akhirnya ujian akhir bagi siswa kelas 12 (tingkat SMA/SMK) itu diserahkan kepada sekolah masing-masing," imbuhnya.

Adapun opsi sebagai penganti UN dikatakan Tabrani, pihak sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih empat metode yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Metodenya itu bisa ada empat cara, bisa dengan portopolio, bisa dengan nilai rapot yang selama ini ada, atau nilai-nilai penugasan lain atau juga ada nilai-nilai lain yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

SE Mendikbud, jelas Tabrani, berlaku secara general, bukan hanya pemberlakukan bagi dinas tapi juga berlaku buat sekolah-sekolah.

"Jadi, tanpa saya harus buat edaran pun sekolah sudah mempedomani edaran kementerian itu,"  katanya.

"Cuma nanti paling dinas akan memberikan advice (nasihat), kalau ada pihak sekolah yang nanya. Pak andaikan kita ngadain ujian tertulis di sekolah dengan daring misalnya, karena situasinya masih pandemi itu gimana?. Ya, paling kita bilang silahkan sepanjang memang metode itu yang bisa dilakukan oleh sekolah," paparnya.

Disinggung kemungkinan sekolah kesulitan menerapkan empat metode pengganti UN, Tabrani mengakui, pihaknya akan mempermudah termasuk mengarahkan untuk melaksanakan ujian tertulis dengan sekolah berbasis daring (online).

"Jadi, Saya nanti mau rapat dengan para pengawas dengan juga MKKS, prinsipnya silahkan, sekolah melaksanakan memilih dari empat cara tadi," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya