Berita

Ilustrasi

Nusantara

UN Ditiadakan, Pemprov Banten Siapkan Empat Metode Pengganti

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani menyambut baik Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1/2021 tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah  dalam masa darurat Covid-19.

Menurut Tabrani, surat edaran sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Maka Provinsi Banten akan mengikuti serta melaksanakan keputusan tersebut.

"Karena kan kalau sudah bicara pelaksanaan ujian nasional itu menjadi kewenangan pusat. Ketika pusat mengatakan ini tidak ada sudah kita ikut," ujar Tabrani dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (10/2).


"Jadi, akhirnya ujian akhir bagi siswa kelas 12 (tingkat SMA/SMK) itu diserahkan kepada sekolah masing-masing," imbuhnya.

Adapun opsi sebagai penganti UN dikatakan Tabrani, pihak sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih empat metode yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Metodenya itu bisa ada empat cara, bisa dengan portopolio, bisa dengan nilai rapot yang selama ini ada, atau nilai-nilai penugasan lain atau juga ada nilai-nilai lain yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

SE Mendikbud, jelas Tabrani, berlaku secara general, bukan hanya pemberlakukan bagi dinas tapi juga berlaku buat sekolah-sekolah.

"Jadi, tanpa saya harus buat edaran pun sekolah sudah mempedomani edaran kementerian itu,"  katanya.

"Cuma nanti paling dinas akan memberikan advice (nasihat), kalau ada pihak sekolah yang nanya. Pak andaikan kita ngadain ujian tertulis di sekolah dengan daring misalnya, karena situasinya masih pandemi itu gimana?. Ya, paling kita bilang silahkan sepanjang memang metode itu yang bisa dilakukan oleh sekolah," paparnya.

Disinggung kemungkinan sekolah kesulitan menerapkan empat metode pengganti UN, Tabrani mengakui, pihaknya akan mempermudah termasuk mengarahkan untuk melaksanakan ujian tertulis dengan sekolah berbasis daring (online).

"Jadi, Saya nanti mau rapat dengan para pengawas dengan juga MKKS, prinsipnya silahkan, sekolah melaksanakan memilih dari empat cara tadi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya