Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron/Net

Politik

Di Rapat Paripurna DPR, Fraksi Demokrat Suarakan Pilkada Tetap Dilaksanakan Tahun 2022 Dan 2023

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Paripurna DPR RI untuk sidang ketiga, pimpinan rapat dibanjiri sejumlah interupsi dari anggota dewan.

Salah satunya datang dari Fraksi Partai Demokrat, yang menegaskan bahwa revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan terutama soal harus terlaksananya pilkada pada tahun 2022 dan 2023.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan, aspirasi yang masuk di fraksinya mengenai pelaksanaan pilkada diminta dapat dilangsungkan pada tahun 2022 dan 2023.


“Fraksi Partai Demokrat, kami mendukung untuk pelaksanaan Pilkada 2022 2023. Ada banyak alasan yang tentu saya sampaikan saat ini,” ucap Herman dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Alasan pertama, kata Herman, dalam perhelatan pilkada di era pandemi yang berlangsung pada 9 Desember 2020 kemarin telah menunjukkan kesuksesan yang baik.

“Kami juga mencatat beberapa hal yang tentu akan menjadi kendala besar beberapa hal yang disampaikan oleh pimpinan KPU misalnya jika pemilu dan pilkada digabungkan di 2024, ini akan membuat persoalan dan mereka akan kewalahan,” katanya.

Demokrat telah memiliki catatan bahwa pemilu di tahun 2019 di mana antara pilpres dan pileg yang digabung banyak menelan korban, di tingkat pelaksanaan dan penyelenggara pemilu.

“Oleh karenanya fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya (RUU Pemilu) tidak serta merta kemudian ada inkonsistensi di dalam pembahasan rancangan undang undang pemilu,” katanya.

Bagi Partai Demokrat, lanjut Herman, akan muncul persepsi siapa yang dipentingkan dan siapa yang diuntungkan jika kemudian pemilu dan pilkada dilaksanakan di 2024.

“Kami juga membayangkan bagaimana dengan 278 pilkada yang harus pending yang kemudian harus dilakukan dengan penunjukan pelaksana tugas pada setiap daerah 278 pilkada yang tentu juga akan menambahkan kekosongan di kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.

“Ini juga akan menjadikan kekosongan pemerintahan di daerah yang tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya