Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron/Net

Politik

Di Rapat Paripurna DPR, Fraksi Demokrat Suarakan Pilkada Tetap Dilaksanakan Tahun 2022 Dan 2023

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Paripurna DPR RI untuk sidang ketiga, pimpinan rapat dibanjiri sejumlah interupsi dari anggota dewan.

Salah satunya datang dari Fraksi Partai Demokrat, yang menegaskan bahwa revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan terutama soal harus terlaksananya pilkada pada tahun 2022 dan 2023.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan, aspirasi yang masuk di fraksinya mengenai pelaksanaan pilkada diminta dapat dilangsungkan pada tahun 2022 dan 2023.


“Fraksi Partai Demokrat, kami mendukung untuk pelaksanaan Pilkada 2022 2023. Ada banyak alasan yang tentu saya sampaikan saat ini,” ucap Herman dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Alasan pertama, kata Herman, dalam perhelatan pilkada di era pandemi yang berlangsung pada 9 Desember 2020 kemarin telah menunjukkan kesuksesan yang baik.

“Kami juga mencatat beberapa hal yang tentu akan menjadi kendala besar beberapa hal yang disampaikan oleh pimpinan KPU misalnya jika pemilu dan pilkada digabungkan di 2024, ini akan membuat persoalan dan mereka akan kewalahan,” katanya.

Demokrat telah memiliki catatan bahwa pemilu di tahun 2019 di mana antara pilpres dan pileg yang digabung banyak menelan korban, di tingkat pelaksanaan dan penyelenggara pemilu.

“Oleh karenanya fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya (RUU Pemilu) tidak serta merta kemudian ada inkonsistensi di dalam pembahasan rancangan undang undang pemilu,” katanya.

Bagi Partai Demokrat, lanjut Herman, akan muncul persepsi siapa yang dipentingkan dan siapa yang diuntungkan jika kemudian pemilu dan pilkada dilaksanakan di 2024.

“Kami juga membayangkan bagaimana dengan 278 pilkada yang harus pending yang kemudian harus dilakukan dengan penunjukan pelaksana tugas pada setiap daerah 278 pilkada yang tentu juga akan menambahkan kekosongan di kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.

“Ini juga akan menjadikan kekosongan pemerintahan di daerah yang tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya