Berita

Rekonstruksi atau reka ulang adegan penerimaan sepeda Brompton yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Rekonstruksi, Utusan Ihsan Yunus Terima Dua Sepeda Brompton Dari Penyuap Bansos

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus, Rabu sore (10/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, utusan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.

Kedatangannya ini untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton yang telah diterimanya dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Setelah menjalani pemeriksaan selama 90 menit, penyidik pun kembali menggelar rekonstruksi ulang penyerahan dua unit sepeda Brompton tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di belakang Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan tersangka Harry dan Yogas beserta dua unit sepeda Brompton warna biru dan hitam ini.

Dalam rekonstruksi ini, Harry dan Yogas memasuki dua sepeda tersebut ke dalam mobil yang dibawa oleh Yogas yang terjadi di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Pada saat itu, Yogas membawa mobil Toyota Alphard warna silver.

Sementara pada rekonstruksi sebelumnya yang dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2), rekonstruksi penyerahan dan penerimaan sepeda ini, sosok Yogas diganti oleh pemeran pengganti.

Selain menerima dua unit sepeda Brompton, utusan Ihsan Yunus ini pun juga menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya