Berita

Rekonstruksi atau reka ulang adegan penerimaan sepeda Brompton yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Rekonstruksi, Utusan Ihsan Yunus Terima Dua Sepeda Brompton Dari Penyuap Bansos

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus, Rabu sore (10/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, utusan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.

Kedatangannya ini untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton yang telah diterimanya dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Setelah menjalani pemeriksaan selama 90 menit, penyidik pun kembali menggelar rekonstruksi ulang penyerahan dua unit sepeda Brompton tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di belakang Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan tersangka Harry dan Yogas beserta dua unit sepeda Brompton warna biru dan hitam ini.

Dalam rekonstruksi ini, Harry dan Yogas memasuki dua sepeda tersebut ke dalam mobil yang dibawa oleh Yogas yang terjadi di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Pada saat itu, Yogas membawa mobil Toyota Alphard warna silver.

Sementara pada rekonstruksi sebelumnya yang dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2), rekonstruksi penyerahan dan penerimaan sepeda ini, sosok Yogas diganti oleh pemeran pengganti.

Selain menerima dua unit sepeda Brompton, utusan Ihsan Yunus ini pun juga menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya