Berita

Rekonstruksi atau reka ulang adegan penerimaan sepeda Brompton yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Rekonstruksi, Utusan Ihsan Yunus Terima Dua Sepeda Brompton Dari Penyuap Bansos

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus, Rabu sore (10/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, utusan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.

Kedatangannya ini untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton yang telah diterimanya dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 90 menit, penyidik pun kembali menggelar rekonstruksi ulang penyerahan dua unit sepeda Brompton tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di belakang Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan tersangka Harry dan Yogas beserta dua unit sepeda Brompton warna biru dan hitam ini.

Dalam rekonstruksi ini, Harry dan Yogas memasuki dua sepeda tersebut ke dalam mobil yang dibawa oleh Yogas yang terjadi di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Pada saat itu, Yogas membawa mobil Toyota Alphard warna silver.

Sementara pada rekonstruksi sebelumnya yang dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2), rekonstruksi penyerahan dan penerimaan sepeda ini, sosok Yogas diganti oleh pemeran pengganti.

Selain menerima dua unit sepeda Brompton, utusan Ihsan Yunus ini pun juga menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya