Berita

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Nusantara

LaNyalla: Pembangunan Bendungan Di NTT Perkuat Kedaulatan Pangan Dan Ketahanan Air

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan Bendungan Manikin, di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, guna mendukung produktivitas pertanian di daerah itu.

Langkah tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut mantan Ketua Umum PSSI itu, pembangunan bendungan tersebut akan memperkuat program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan.


"Percepatan pembangunan bendungan ini diproyeksikan memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian di Kupang dalam rangka mensukseskan program kedaulatan pangan dan ketahanan air di NTT," kata LaNyalla di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Jelas mantan Ketua KADIN Jawa Timur itu, pembangunan bendungan di Kupang sangat tepat karena daerah NTT memiliki curah hujan yang sedang bila dibandingkan dengan daerah lain. Dengan adanya bendungan ditargetkan dapat mengairi sawah dan lahan pertanian lainnya.

"Bendungan ini dapat memenuhi kebutuhan hingga mencapai 310 hektar dan menjadi sumber air baku, pembangkit tenaga listrik dan berpotensi menjadi destinasi wisata," terang LaNyalla.

Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu melanjutkan, selain Bendungan Manikin dibangun pula bendungan di Kabupaten Sikka, Nagekeo dan Belu.

"Ini langkah strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemerataan pembangunan menuju masyarakat yang berdaulat di segala bidang," tutur LaNyalla.

Pembangunan Bendungan Manikin terus digenjot dan diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian di Kabupaten Kupang. Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui dua paket pekerjaan senilai Rp 2 triliun.

Untuk paket I progres konstruksinya hingga 31 Januari 2021 mencapai 19 persen dengan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,02 triliun.

Sementara untuk paket II senilai Rp 905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT PP (Persero) Tbk-PT Ashfri Putralora-PT Minarta Dutahutama (KSO) dengan progres fisik 26,46 persen, atau lebih cepat dari rencana 25,2 persen.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya