Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Simpang Siur Meninggalnya Ustaz Maaher, Polisi Ingatkan Pidana Penyebar Hoax

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 11:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan ancaman pidana terhadap siapa saja yang menyebarkan hoax.

Peringatan ini menyusul maraknya informasi yang simpang siur terkait penyebab kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher di media sosial.

Polri sebelumnya telah memastikan Maaher meninggal lantaran sakit, namun tidak dijelaskan secara gamblang penyakit yang diderita oleh tersangka kasus ujaran kebencian itu. Polri beralasan, sakitnya sensitif, dan akan berdampak buruk bagi citra keluarga almarhum jika diberitakan.


"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2).

Polri juga membantah jika penyebab kematian Maaher At-Thuwailibi lantaran mengalami penyiksaan oleh anggota. Rusdi menekankan, Maaher meninggal karena mengalami sakit.

"Mengenai meninggalnya almarhum sudah dijelaskan bahwa karena sakit," ujar Rusdi.

Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pemberitaan atau narasi di media sosial yang menyebutkan penyebab kematian Maaher selain karena sakit.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," pungkas Rusdi menekankan.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya