Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Simpang Siur Meninggalnya Ustaz Maaher, Polisi Ingatkan Pidana Penyebar Hoax

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 11:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan ancaman pidana terhadap siapa saja yang menyebarkan hoax.

Peringatan ini menyusul maraknya informasi yang simpang siur terkait penyebab kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher di media sosial.

Polri sebelumnya telah memastikan Maaher meninggal lantaran sakit, namun tidak dijelaskan secara gamblang penyakit yang diderita oleh tersangka kasus ujaran kebencian itu. Polri beralasan, sakitnya sensitif, dan akan berdampak buruk bagi citra keluarga almarhum jika diberitakan.


"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2).

Polri juga membantah jika penyebab kematian Maaher At-Thuwailibi lantaran mengalami penyiksaan oleh anggota. Rusdi menekankan, Maaher meninggal karena mengalami sakit.

"Mengenai meninggalnya almarhum sudah dijelaskan bahwa karena sakit," ujar Rusdi.

Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pemberitaan atau narasi di media sosial yang menyebutkan penyebab kematian Maaher selain karena sakit.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," pungkas Rusdi menekankan.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya