Berita

Diduga PSK Online yang diamankan Polres Tangsel/RMOLBanten

Hukum

Seorang Mahasiswa Di Tangsel Jadi Tersangka Mucikari PSK Online

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jajaran Satreskrim Polres Tangsel langsung bergerak ke lokasi di Jalan Boulevard Residence BSD, Serpong, Tangsel dan mengamankan 26 orang.

Tindakan hukum itu merespons laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus melalui aplikasi online di wilayah hukum Polres Tangsel.

Dari 26 orang tersebut, lima diantaranya digelandang ke Polres Tangsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan, 3 orang sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang dua orang lagi mereka hanya pengelola tempat, tapi ternyata tidak terkait. Karena tidak ada terkaitan dan tidak menerima uang dan tidak tahu," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (9/2).

Ketiga orang yang ditahan di Polres Tangsel yakni R (30) berprofesi sebagai petani, H (31) wiraswasta dan RA sebagai mahasiswa (23), ini merupakan penyedia wanita atau mucikari untuk ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui aplikasi online dengan harga yang sudah ditentukan dan keuntungan untuk dirinya.

"Harga yang ditawarkan Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu, dengan mucikari mendapat untung Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," tandasnya.

Angga juga menyebutkan, kasus TPPO yang terjadi di kawasan BSD ini telah terjadi selama tiga bulan lamanya.

"Mereka mengaku sudah tiga bulan," kata Angga.

Para tersangka dijerat Pasal 2 UU RI 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu juga dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya