Berita

Diduga PSK Online yang diamankan Polres Tangsel/RMOLBanten

Hukum

Seorang Mahasiswa Di Tangsel Jadi Tersangka Mucikari PSK Online

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jajaran Satreskrim Polres Tangsel langsung bergerak ke lokasi di Jalan Boulevard Residence BSD, Serpong, Tangsel dan mengamankan 26 orang.

Tindakan hukum itu merespons laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus melalui aplikasi online di wilayah hukum Polres Tangsel.

Dari 26 orang tersebut, lima diantaranya digelandang ke Polres Tangsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Dari hasil penyidikan, 3 orang sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang dua orang lagi mereka hanya pengelola tempat, tapi ternyata tidak terkait. Karena tidak ada terkaitan dan tidak menerima uang dan tidak tahu," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (9/2).

Ketiga orang yang ditahan di Polres Tangsel yakni R (30) berprofesi sebagai petani, H (31) wiraswasta dan RA sebagai mahasiswa (23), ini merupakan penyedia wanita atau mucikari untuk ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui aplikasi online dengan harga yang sudah ditentukan dan keuntungan untuk dirinya.

"Harga yang ditawarkan Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu, dengan mucikari mendapat untung Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," tandasnya.

Angga juga menyebutkan, kasus TPPO yang terjadi di kawasan BSD ini telah terjadi selama tiga bulan lamanya.

"Mereka mengaku sudah tiga bulan," kata Angga.

Para tersangka dijerat Pasal 2 UU RI 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu juga dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya