Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Nusantara

LaNyalla Apresiasi Penangkapan Kapal Rusia Yang Masuk Aceh Tanpa Izin

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan, dan BIN berhasil melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran lantaran melakukan lego jangkar tanpa izin. Langkah tegas aparat terhadap kapal berisi 18 orang awak asal Rusia itu diapresiasi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Saya apresiasi langkah tegas aparat kita terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap melacak dan menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (9/2).


Kini, kapal yang saat lego jangkar tanpa memasang bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh. Mantan Ketua Umum PSSI itu pun meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas mereka selama masa isolasi.

"Terus awasi kapal asing asal Rusia yang kini diisolasi agar tak melakukan hal-hal dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia serta lakukan penegakan hukum bagi orang asing yang melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Kapal 'La Datcha George Town' asal Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tidak jauh dari Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong. Keberadaan kapal itu diketahui masyarakat sejak beberapa hari lalu.

Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis lalu (4/2). Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu menaikkan bendera negara asal dan Bendera Republik Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya