Berita

Aksi protest Myanmar/Net

Dunia

Abaikan Larangan Militer, Demonstran Anti Kudeta Myanmar Kembali Gelar Aksi Turun Ke Jalan

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok penentang penggulingan kekuasaan sipil Myanmar kembali melakukan aksi protes pada Selasa (9/2) waktu setempat.

Mereka juga menentang peringatan pelarangan pertemuan dan jam malam yang baru saja disampaikan para jenderal militer pada Senin (8/2) malam.

Dalam peraturan terbarunya, militer Myanmar telah memutuskan untuk memberlakukan jam malam dan melarang pertemuan lebih dari lima orang di Yangon dan Mandalay, dua kota terbesar di negara itu. Keputusan itu diambil menyusul pecahnya demonstrasi besar-besaran selama akhir pekan dan Senin kemarin.


Pada Selasa pagi, protes baru muncul di berbagai bagian Yangon, termasuk di dekat markas Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partainya Aung San Suu Kyi, yang ditahan militer pada hari pertama kudeta.

Para pengunjuk rasa membawa plakat anti-kudeta bertuliskan "Kami ingin pemimpin kami", mengacu pada Suu Kyi, dan "Tidak ada kediktatoran".

Di kotapraja San Chaung - di mana pertemuan besar secara khusus dilarang - sejumlah guru berbaris di jalan utama, melambaikan hormat tiga jari yang telah menjadi ciri khas para pengunjuk rasa.

"Kami tidak khawatir dengan peringatan mereka. Itu sebabnya kami keluar hari ini. Kami tidak dapat menerima alasan mereka melakukan penipuan suara. Kami tidak ingin ada kediktatoran militer," kata guru Thein Win Soe kepada AFP.

Ketua Junta Jenderal Min Aung Hlaing dalam pidatonya, yang disiarkan televisi pada Senin malam membenarkan perebutan kekuasaan. Sementara pihak militer telah menyatakan akan segera mengambil tindakan jelas terhadap para pengunjuk rasa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya