Berita

Polisi Dubai/Net

Dunia

Langgar Prokes, Dubai Denda Penyelenggara Pesta Gurun Hingga 190 Juta Rupiah

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian Dubai baru-baru ini membubarkan sebuah pesta kamp gurun, karena melanggar protokol kesehatan yang saat ini berlaku di Uni Emirat Arab, dan mendenda penyelenggara berikut pesertanya dengan denda yang besar.

Informasi mengenai penutupan pesta itu dilaporkan pertama kali oleh Kantor Media Dubai lewat postingannya di Twitter. Mereka melengkapi postingannya dengan gambar yang menunjukkan sebuah pesta besar yang digelar tanpa tindakan jarak sosial.

"Polisi Dubai, bekerja sama dengan Dubai Tourism, menutup kamp gurun yang menyelenggarakan pertemuan pribadi sementara melanggar tindakan pencegahan Covid-19. Operator kamp didenda 50.000 dirham UEA ( sekitar 190 juta rupiah) sementara setiap peserta didenda 15.000 dirham UEA (sekitar 57 juta rupiah)," kata Kantor Media Dubai di postingannya, seperti dikutip Al-Arabiya, Selasa (9/2).


Dubai memperketat pembatasan virus corona di tempat hiburan dan rekreasi serta aktivitas setelah lonjakan jumlah pelanggaran tindakan pencegahan Covid-19, dan berlaku mulai Februari

Langkah-langkah baru termasuk menutup pub dan bar, mengurangi kapasitas penonton di tempat duduk dalam ruangan - termasuk bioskop dan tempat hiburan dan olahraga - menjadi 50 persen, mengurangi kapasitas di hotel menjadi 70 persen dan di pusat perbelanjaan menjadi 70 persen.

Per Senin (8/2), UEA melaporkan 2.798 infeksi virus corona baru dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 329.293, kata Kementerian Kesehatan dan Pencegahan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya