Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Senin (8/2)/Repro

Kesehatan

Pemerintah Tetap Cegat Masuk WNA, Tapi Ada Pengecualian Untuk...

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selain menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai besok, pemerintah juga membatasi perjalanan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

"Pada prinsipnya WNA dilarang masuk ke Indonesia," ujar Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Senin (8/2).

Namun begitu, Wiku menyebut aturan ini dikecualikan bagi sebagian kalangan yang memiliki ketentuan khusus sesuai aturan pemerintah.


Di antaranya yang boleh masuk ke Indonesia ialah WNA yang memegang visa dan izin tinggal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM 26/2020, dan pemegang izin sesuai Travel Corridor Arrangement (TCA).

"Atau yang ketiga WNA dengan pertimbangan atau izin khusus dari kementerian/lembaga," sambung Wiku.

Selain WNA, orang yang melakukan perjalan dari luar negeri dan masuk ke Indonesia diperbolehkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional.

Kendati begitu, Wiku menekankan syarat kedatangan yang harus dipenuhi WNI dan WNA dalam pemeriksaan di pintu kedatangan di Indonesia harus dipenuhi.

Antara lain, wajib membawa surat hasil tes Covid-19 RT-PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan dari negara asal yang hasilnya negatif. Kedua, melakukan validasi aplikasi eHac Internasional, dan ketiga tes Covid-19 ulang di pos pemeriksaan kedatangan.

"Ada tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan, dan akan dilakukan perawatan di satu titik. Bagi WNI biaya ditanggung pemerintah dan WNA atas biaya sendiri," demikian Wiku Adisasmito menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya