Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Tidak Ikut-ikutan Kebijakan Ganjar Pranowo, Wahidin: Lebih Baik Ikut Instruksi Mendagri

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Banten akan merapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 hingga 21 Februari 2021.

Hal itu menyusul Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengakui, pihaknya telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) sebagai tindaklanjut Instruksi Mendagri secara teknis pelaksanaan PPKM Mikro akan melibatkan seluruh Kabupaten/Kota hingga tingkatan Desa.


"Kita dorong sekarang secara teknis untuk kota/kabupaten, untuk Ingubnya sudah kita terbitkan, sekarang didorong untuksegera membentuk posko-posko, membentuk organ-organ yang ada di desa maupun di kelurahan digerakkan," kata Wahidin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (8/2).

Mantan Walikota Tangerang itu menyebutkan, aturan PPKM secara subtansi diperpanjang namun untuk teknis pelaksanaan dilapangan dirubah pola penangananya.

"Jadi, dari PSBB yang tadinya lebih luas sekarang didorong ke PPKM Mikro," katanya.

Pada prinsipnya, jelas Wahidin, PPKM Mikro akan diberlakukan secara menyeluruh. Namun, diprioritaskan bagi wilayah zona merah Covid-19 seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Ada daerah-daerah yang zona merah Kota Tangerang dan Kota Tangsel, itu yang diprioritaskan, tapi yang lain juga kita dorong juga membentuk PPM ditingkat desa masing-masing yah," terangnya.

Disinggung apakah akan menerapkan kebijakan gerakan Banten di rumah saja selama dua hari pada akhir pekan seperti Jawa Tengah, Wahidin menolak untuk mengikuti kebijakan tersebut.

Menurut Wahidin, kebijakan gerakan dua hari di rumah saja tidak efektif. Justru yang lebih efektif adalah mengikuti penerapan Instruksi Mendagri karena penekanan covi-19 lebih  terstruktur hingga ke tingkat RT/RW disetiap Desa.

Apalagi, kata WH, klaster Covid-19 di Banten kini telah bergeser ke klaster keluarga sehingga diperlukan penekanan ditingkat keluarga.

"Tidak dengan gerakan itu, kita tidak ikut-ikutan dengan tiga hari (di rumah saja) aktivitas kita kan tahu sendiri, kita dorong aja bahwa sekarang dikelola oleh tingkat ke RT maupun RW dan Kepala Desa," tegasnya.

"Mendingan kita gunakan Instruksi Mendagri yang lebih efektif menukik, karena kan memang sekarang kan pelaksanaanya sudah bergeser ke klaster keluarga. Bukan lagi klaster dari industri maupun dari perkantoran. Berarti orang kenanya di rumah. Nah, di rumah ini harus efektif," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya