Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Tidak Ikut-ikutan Kebijakan Ganjar Pranowo, Wahidin: Lebih Baik Ikut Instruksi Mendagri

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Banten akan merapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 hingga 21 Februari 2021.

Hal itu menyusul Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengakui, pihaknya telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) sebagai tindaklanjut Instruksi Mendagri secara teknis pelaksanaan PPKM Mikro akan melibatkan seluruh Kabupaten/Kota hingga tingkatan Desa.


"Kita dorong sekarang secara teknis untuk kota/kabupaten, untuk Ingubnya sudah kita terbitkan, sekarang didorong untuksegera membentuk posko-posko, membentuk organ-organ yang ada di desa maupun di kelurahan digerakkan," kata Wahidin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (8/2).

Mantan Walikota Tangerang itu menyebutkan, aturan PPKM secara subtansi diperpanjang namun untuk teknis pelaksanaan dilapangan dirubah pola penangananya.

"Jadi, dari PSBB yang tadinya lebih luas sekarang didorong ke PPKM Mikro," katanya.

Pada prinsipnya, jelas Wahidin, PPKM Mikro akan diberlakukan secara menyeluruh. Namun, diprioritaskan bagi wilayah zona merah Covid-19 seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Ada daerah-daerah yang zona merah Kota Tangerang dan Kota Tangsel, itu yang diprioritaskan, tapi yang lain juga kita dorong juga membentuk PPM ditingkat desa masing-masing yah," terangnya.

Disinggung apakah akan menerapkan kebijakan gerakan Banten di rumah saja selama dua hari pada akhir pekan seperti Jawa Tengah, Wahidin menolak untuk mengikuti kebijakan tersebut.

Menurut Wahidin, kebijakan gerakan dua hari di rumah saja tidak efektif. Justru yang lebih efektif adalah mengikuti penerapan Instruksi Mendagri karena penekanan covi-19 lebih  terstruktur hingga ke tingkat RT/RW disetiap Desa.

Apalagi, kata WH, klaster Covid-19 di Banten kini telah bergeser ke klaster keluarga sehingga diperlukan penekanan ditingkat keluarga.

"Tidak dengan gerakan itu, kita tidak ikut-ikutan dengan tiga hari (di rumah saja) aktivitas kita kan tahu sendiri, kita dorong aja bahwa sekarang dikelola oleh tingkat ke RT maupun RW dan Kepala Desa," tegasnya.

"Mendingan kita gunakan Instruksi Mendagri yang lebih efektif menukik, karena kan memang sekarang kan pelaksanaanya sudah bergeser ke klaster keluarga. Bukan lagi klaster dari industri maupun dari perkantoran. Berarti orang kenanya di rumah. Nah, di rumah ini harus efektif," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya