Berita

Ilustrasi rumah susun/Net

Nusantara

Setelah Menunggu Lama, APERSSI Dukung Pembahasan RPP Rumah Susun

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah telah menerbitkan Undang Undang 20/2011 tentang Rumah Susun sebagai pengganti UU 16/1985.

Hanya saja, hingga awal tahun 2021 atau hampir 20 tahun UU itu diterbitkan, masih belum diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksananya.

Belum terbitnya PP UU Rumah Susun itu pun disesalkan Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).


Meski begitu, Ketua Umum APERSSI, Ibnu Tadji menyampaikan, mereka bersyukur saat penantian PP UU Rumah Susun kemudian terbit UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Kami bersyukur karena UU Cipta Kerja kemudian disusul dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun)," ujar Ibnu dalam keterangannya, Senin (8/2).

"RPP yang terdiri dari 11 substansi berasal dari UU 20/2011 tentang Rumah Susun dan 8 substansi berasal dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya Konsep RPP tersebut dapat diakses melalui portal Kemenko Perekonomian," imbuhnya.

Dalam masa menunggu terbitnya PP tentang Rusun, lanjut Ibnu, pada tahun 2018 Kementerian PUPR melakukan terobosan baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR No. 23 /PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

"Tentu saja terobosan ini kami sambut dengan gembira, khususnya oleh konsumen dan calon konsumen rumah susun di seluruh Indonesia. Peraturan Kementrian PUPR ini telah memberikan acuan yang sangat jelas tentang pembentukan PPPSRS sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 74 dan 75 UU 20/2011 tentang Rumah Susun sekaligus solusi dalam menangani masalah PPPSRS dan pengelolaan rusun," jelasnya.

Sambung Ibnu, RPP tentang Rusun yang sedang dipersiapkan juga menyatakan dengan tegas, bahwa PPPSRS bertanggung jawab untuk mengurus kepentingan Pemilik dan Penghuni berkaitan dengan Pengelolaan.

"Melalui ketentuan aturan ini diharapkan pelaku pembangunan tidak lagi menunda-nunda pembentukan PPPSRS sehingga kebutuhan hidup di rumah susun dapat segera dilayani melalui pengelolaan yang profesional oleh PPPSRS," urainya.

Untuk itu, kata Ibnu, meski harus menunggu sekian lama waktu. APERSSI memberikan dukungan pada pembahasan RPP Rusun yang saat ini sedang berlangsung.

"Mencermati muatan pokok RPP tentang Rusun, APERSSI mendukung RPP tentang Rumah Susun yang sesuai dengan semangat UU 20/2011 tentang Rumah Susun dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya