Berita

Foto Nazaruddin (kiri) dan Foto Jhoni Allen Marbun sedang berkumpul/Ist

Politik

Jika Terbukti Ikut Mengkudeta, Jhoni Allen Bisa Dipecat Dan Otomatis Berhenti Dari DPR

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertemuan Kepala KSP Moeldoko dengan sembilan ketua DPC Partai Demokrat asal Kalimantan Selatan disebutkan atas undangan anggota DPR Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Dalam pertemuan di Hotel Aston, Setiabudi, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021 itu, juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, salah satu orang yang ikut merencanakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Demokrat adalah kader aktif.


Kader aktif itu kemudian dikaitkan dengan Jhoni Allen Marbun.

Kantor Berita Politik RMOL sendiri sudah berusaha menghubungi anggota dewan dapil Sumut II itu, tapi hingga saat ini belum direspons.

Analis politik Iwel Sastra meyakini, apabila terbukti ikut mengkudeta AHY, Jhoni Allen bisa dijatuhi sanksi berat.

Sesuai AD/ART partai, itu akan ditangani oleh mahkamah partai dan dewan kehormatan.

"Partai Demokrat mempunyai mekanisme internal untuk hal ini, ada mahkamah partai dan dewan kehormatan," terang Iwel Sastra, Sabtu (6/2).

Menurut Direktur Mahara Leadership itu, jika nanti terbukti ikut menjadi bagian dalam rencana kudeta terhadap AHY, sudah dapat dipastikan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

"Jika sanksinya dipecat dari keanggotaan partai, tentu yang bersangkutan juga di-PAW," demikian Iwel Sastra.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya