Berita

Ketum Partai Demokrat, AHY saat mengungkapan dugaan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat/Net

Politik

Surat AHY Dicuekin Jokowi, Muhtar Said: Lembaga Negara Seharusnya Beri Pelayanan Ke Rakyatnya

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan membalas surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Alasan Istana, dijelaskan Pratikno dinamika yang dihadapi Partai Demokrat merupakan masalah internal. Atas dasar itu, Jokowi enggan membalas surat yang dilayangkan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Merespons dicuekinya surat AHY oleh Jokowi, pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said mengatakan, Presiden merupakan lembaga negara.


Kata Said, sebagai sebuah badan publik sudah seharusnya lembaga negara memberikan pelayanan maksimal pada rakyatnya. Hal itu juga berlaku pada surat yang dilayangkan AHY.

"Presiden merupakan lembaga negara, maka sebagai badan publik harus memberikan pelayanan maksimal kepada rakyatnya. Termasuk menjawab surat dari rakyatnya," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).

Analisa Said, jika Presiden Jokowi tidak membalas surat AHY, maka imbasnya lembaga negara seperti kepresidenan itu mencirikan tidak menerapkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Jika membalas surat saja tidak mau maka itu ciri badan publik yang tidak menerapkan good public serve," demikian kata Said.

Surat yang dilayangkan AHY bermula atas informasi dari pengurusnya tentang adanya upaya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang diduga didalangi oleh orang dekat Istana.

AHY berkirim surat untuk mengklarifikasi kebenaran itu, termasuk untuk memastikan apakah ada campur tangan Jokowi dari gerakan yang dilakukan Moeldoko.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya