Berita

Ketum Partai Demokrat, AHY saat mengungkapan dugaan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat/Net

Politik

Surat AHY Dicuekin Jokowi, Muhtar Said: Lembaga Negara Seharusnya Beri Pelayanan Ke Rakyatnya

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan membalas surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Alasan Istana, dijelaskan Pratikno dinamika yang dihadapi Partai Demokrat merupakan masalah internal. Atas dasar itu, Jokowi enggan membalas surat yang dilayangkan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Merespons dicuekinya surat AHY oleh Jokowi, pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said mengatakan, Presiden merupakan lembaga negara.


Kata Said, sebagai sebuah badan publik sudah seharusnya lembaga negara memberikan pelayanan maksimal pada rakyatnya. Hal itu juga berlaku pada surat yang dilayangkan AHY.

"Presiden merupakan lembaga negara, maka sebagai badan publik harus memberikan pelayanan maksimal kepada rakyatnya. Termasuk menjawab surat dari rakyatnya," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).

Analisa Said, jika Presiden Jokowi tidak membalas surat AHY, maka imbasnya lembaga negara seperti kepresidenan itu mencirikan tidak menerapkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Jika membalas surat saja tidak mau maka itu ciri badan publik yang tidak menerapkan good public serve," demikian kata Said.

Surat yang dilayangkan AHY bermula atas informasi dari pengurusnya tentang adanya upaya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang diduga didalangi oleh orang dekat Istana.

AHY berkirim surat untuk mengklarifikasi kebenaran itu, termasuk untuk memastikan apakah ada campur tangan Jokowi dari gerakan yang dilakukan Moeldoko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya