Berita

Dubes Republik Islam Pakistan, Muhammad Hassan/Repro

Dunia

Dubes Pakistan: Muslim di Jammu & Kashmir Korban Represi yang Disponsori Negara

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Republik Islam Pakistan akan terus memperjuangkan nasib umat Muslim di wilayah sengketa Jammu & Kashmir yang dikuasai India. Dutabesar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hassan, mengajak masyarakat internasional mengecam pemerintah India yang disebutnya mensponsori diskriminasi dan represi terhadap Muslim di Jammu & Kashmir.

Jammu & Kashmir awalnya adalah sebuah native state yang berdiri di tahun 1846 seusai Perang Inggris-Sikh Pertama. Wilayah ini diapit empat negara, yakni Pakistan di barat, India di selatan, China di timur dan Afghanistan di utara.

Setelah Perang India-Pakistan pada 1947-1948, India menguasai Jamu & Kashmir dan Ladakh, serta menjadikannya sebagai salah satu negara bagian (state) dengan status khusus sampai UU Reorganisasi Jammu & Kashmir yang berlaku Oktober 2019 lalu.


Sementara Pakistan menguasai Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan.

Adapun China pada pertengahan 1950an mengklaim wilayah Aksai Chin dan Trans-Karakoram yang berbatasan langsung dengan Kawasan Otonom Xinjiang Uighur (XUAR).

Dalam webinar bertema “Peace, Develoment and Security in South Asia: Kashmir a Case Study” yang digelar Kedubes Pakistan bersama sejumlah lembaga pendidikan, yang digelar Jumat (5/2), Dubes Muhammad Hassan mengatakan, gelombang intoleransi dan represi sedang berlangsung terhadap umat Muslim di Jammu & Kashmir yang dikuasai India.

“Kami menentang keras kebencian dan diskriminasi yang ditargetkan terhadap Muslim di India oleh Pemerintah Modi,” ujar Dubes Muhammad Hassan.

Webinar tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Solidaritas Kashmir setiap tanggal 5 Februari.

Hari Solidaritas Kashmir ini awalnya diusulkan pimpinan Jamaat e-Islami Pakistan, Qazi Hussain Ahmad, pada tahun 1990. Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menyebutnya sebagai Hari Mogok Solidaritas Kashmir.

Adapun penggunaan nama Hari Solidaritas Kashmir dimulai pada tahun 2004 oleh Kementerian Urusan Khasmir dan Wilayah Utara.   

Pembicara lain dalam webinar tersebut adalah Kaprodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DR. Nur Azizah, dosen HI UMY Ali Maksum, Ph.D, dan Kepala Pusat Penelitian Islam dan Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) Nur Munir.

Sementara sebagai penanggap  adalah Ketua Forum Solidaritas Kashmir, DR. Zahir Khan, serta dua akademisi Hardi Alunaza dan Khairunnisa Simbolon.

Pada bagian lain, Dubes Muhamamd Hassan juga mengatakan, pihaknya berkeinginan menyelesaikan semua masalah dengan India, termasuk sengketa Jammu & Kashmir, melalui dialog sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya