Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Ist

Politik

Rachland Nashidik: Pak Jokowi Tidak Boleh Cuci Tangan

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik Partai Demokrat yang menyeret Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak bisa dibiarkan begitu saja oleh Presiden Joko Widodo.

Sebab apa yang dituduhkan kepada Moeldoko sedikit banyaknya akan memengaruhi citra istana, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Pak Jokowi tak boleh cuci tangan. Presiden perlu memberi pesan kuat bahwa praktik ambil alih paksa partai politik itu salah," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Jumat (5/2).


Upaya pengambilalihan sebuah partai politik seperti saat ini dirasakan kader partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diduga melibatkan lingkaran istana tak bisa dianggap remeh oleh tokoh sekelas Kepala Negara.

Terlebih, kasus pengambilalihan paksa juga pernah dialami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Kerusuhan 27 Juli 1996 atau dikenal Kudatuli. Saat itu, PDIP yang kini menaungi Presiden Jokowi masih bernama PDI.

"Dulu pernah dialami partainya presiden (PDIP). Maka seharusnya presiden tak menolerir perbuatan yang sama atau meniru, yang dilakukan anak buahnya sendiri," tegasnya.

"Bukan kami yang rugi bila Pak Jokowi memilih berlindung di balik teka-teki tentang sikapnya. Keputusan yang kuat dan bermartabat harus dipilih. Bukan saja demi melindungi demokrasi, tapi juga kehormatan istana," tandasnya.

Demokrat sendiri telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan keterlibatan KSP Moeldoko dalam agenda pengambilalihan paksa Demokrat.

Hingga kini, surat tersebut tak kunjung mendapat balasan dari Presiden Jokowi. Namun beredar kabar bahwa presiden telah memberi teguran keras kepada KSP Moeldoko atas polemik yang terjadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya