Berita

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh/Ist

Nusantara

JMSI Aceh: Kesepakatan Dewan Pers Dan Kompolnas Dorong Ekosistem Pers Yang Sehat

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyambut baik kerjasama Dewan Pers dan Kompolnas

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengatakan, kerjasama itu sebagai sebuah kemajuan penting dalam kehidupan berdemokrasi dan penciptaan ekosistem pers yang sehat.

"Apalagi sebelum ini Dewan Pers melakukan MoU dengan Kapolri terkait kerja-kerja jurnalistik," kata Hendro kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (4/2).

Hendro mengatakan Dewan Pers di bawah kepemimpinan Mohammad Nuh bergerak lebih maju dengan membangun kembali kesepahaman kembali dengan Komponas. Salah satu bagian penting dari kesepahaman itu adalah jaminan kerja jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis.

Lanjutnya, kebebasan pers, di bawah UU Pers, adalah menjadi salah satu pilar penting dalam penegakan hukum. Sehingga kriminalisasi terhadap wartawan ataupun upaya mengkriminalkan wartawan itu tidak dapat dilakukan terhadap satu produk jurnalistik.

Dia berharap kesepahaman antara Dewan Pers dan Komponas ini ditindaklanjuti di tingkatan jajaran institusi lainnya, seperti yang tertuang dalam butir-butir kesepakatan antara Dewan Pers dan Kompolnas.

Komisi Kepolisian Nasional dan Dewan Pers sepakat untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia menangani kasus-kasus pers menggunakan UU Pers. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan dan kriminalisasi pers.

Dalam nota kesepakatan antara Kompolnas dan Dewan Pers, disepakati kerja sama dua lembaga itu untuk pemberdayaan dan optimalisasi Kompolnas dengan Dewan Pers. Surat itu ditandatangani leh Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.

"Kompolnas dan Dewan Pers akan bertukar informasi dan melakukan koordinasi intensif jika muncul indikasi pemidanaan terhadap pers (perusahaan pers maupun individu wartawan)," kata Mahfud.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya