Berita

Nurhadi/RMOL

Hukum

12 Jam Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Nurhadi Bantah Ada Pemukulan Kepada Petugas Rutan KPK

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 00:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada kasus dugaan pemukulan petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA.

Usai menjalani pemeriksaan, Nurhadi yang mengenakan rompi oranye ini mengklaim tidak ada aksi pemukulan terhadap petugas Rutan KPK.


"Enggak ada pemukulan, enggak ada," kata Nurhadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/2).

Nurhadi yang tengah menjalani persidangan ini saat ini harus menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan penganiayaan yang dilakukan pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/1).

Sementara itu, kata Ali, KPK menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Nurhadi merupakan tindak yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," kata Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya