Berita

Sejumlah warga pingsan akibat kebocoran gas PT SMGP/Ist

Nusantara

PB HMI Desak PT SMGP Laksanakan Hasil Investigasi Kebocoran Gas Yang Tewaskan Lima Warga

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT SMGP Mandailing Natal didesak segera melaksanakan semua hasil investigasi kebocoran Geothermal Plant (PT SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal yang menewaskan lima warga pada 25 Januari lalu.

"Kami minta PT SMGP segera melaksanakan semua hasil investigasi agar tidak ada kejadian serupa ke depannya," kata Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Imam Rinaldi Nasution diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (4/2).

Dari hasil investigasi, setidaknya ada enam poin yang didapat sebagai penyebab kebocoran pipa. Di antaranya, perencanaan kegiatan yang tidak matang, pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan.


Kemudian peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap, lemahnya koordinasi antartim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, serta kompetensi personel pelaksana kegiatan yang tidak memadai.

Nantinya, lanjut Imam, hasil investigasi lapangan harus diawasi langsung oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) karena sudah menggelar rapat dengar pendpat bersama Komisi VII DPR RI dan PT SMGP.

"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi," sambung Imam.

Dikatakan Imam, berdasarkan SNI 8868:2020 tentang Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi, maka insiden kebocoran pipa dikategorikan sebagai kejadian berbahaya, berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.

"PT SMGP sebagai pemegang Izin Panas Bumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi," terang Imam.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta ini juga mengatakan persoalan ini bukan hal biasa. Terlebih hasil investigasi ini sangat banyak dan berbanding terbalik dengan besarnya kapabilitas korporasi, tapi kecil dalam keamanan pelaksanaannya.

"Ini kan mencerminkan PT SMGP lalai tidak menjaga SOP mereka. Jangan hanya kepentingan koorporasinya saja yang diperhatikan, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya