Berita

Aktivis lingkungan Greta Thunberg/Net

Dunia

Dukung Protes Petani India, Greta Thunberg Diseret Ke Meja Hijau

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi New Delhi membawa aktivis lingkungan Greta Thunberg ke meja hijau, usai remaja Swedia itu berkomentar perihal aksi protes yang dilakukan oleh para petani India.

Polisi menyebut Thunberg telah didakwa atas pasal 153 A terkait mendorong permusuhan dua kelompok, dan 120 B terkait persekongkolan kriminal dari KUHP India.

Dimuat Sputnik, pengajuan kasus tersebut dilakukan oleh polisi pada Kamis (4/2).


Menanggapi langkah kepolisian, Thunberg kembali menyatakan dukungannya untuk para petani India melalui akun Twitter-nya.

"Saya masih berdiri bersama petani dan mendukung protes damai mereka. Tidak ada jumlah kebencian, ancaman, atau pelanggaran hak asasi manusia yang akan mengubah itu," cuit Greta dengan menyertakan tagar #FarmersProtest.

Pada Selasa malam (2/2), Thunberg menyampaikan dukungannya kepada para petani India yang tengah melakukan protes.

"Kami berdiri dalam solidaritas dengan #FarmersProtest di India," cuit Greta ketika itu.

Kemudian pada Rabu (3/2), dengan pernyataan yang sama, Greta mengunggah sebuah tautan berita CNN yang menyebut pemerintah India memutus akses internet selama aksi protes.

Menanggapi komentar yang dibuat oleh individu dan entitas asing seperti Thunberg, Kementerian Luar Negeri India mengeluarkan pernyataan pada yang mengatakan bahwa cuitan mereka "tidak akurat".

Kementerian juga menyoroti tagar yang digunakan Greta serta selebriti dunia lainnya yang memberikan dukungan pada petani.

"Sebelum terburu-buru mengomentari hal-hal seperti itu, kami akan mendesak agar fakta dipastikan dan pemahaman yang tepat. dari masalah yang dihadapi yang akan dilakukan," ujar kementerian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya