Berita

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS: SKB 3 Menteri Pencabutan Aturan Seragam Keagamaan Lampaui Undang Undang

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama terkait penggunaan atribut dan pakaian seragam bagi peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan sekolah menuai polemik di kalangan masyarakat.

Pasalnya dalam surat tersebut disebutkan peserta didik dan pendidik serta petugas di lingkungan pendidikan tidak boleh menerapkan aturan yang melarang dan mewajibkan mengenakan seragam dengan kekhasan dan simbol agama tertentu.

Aturan bersama 3 menteri itu kemudian dimaknai masyarakat tidak boleh mengenakan jilbab atau kopiah.


Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyoroti diktum ke empat dalam SKB itu yang mendesak kepala daerah untuk mencabut aturannya.

“SKB melampaui kewenangannya terutama di diktum ke empat yang memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mencabut perturan yakni peraturan daerah,” tegas Bukhori kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/2).

Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan UU 12/2011 tentang P3, di mana pasal 7 tentang hirarki peraturan perundang-undangan bahwa perda itu tunduk kepada Perda provinsi dan PP dan peraturan UU di atasnya.

Sehingga apa yang tertuang dalam SKB tersebut bertentangan dengan UU 12/2011 dan seharusnya tidak boleh diterapkan baik di provinsi maupun kabupaten.

“Sedangkan mekanisme pencabutan itu sudah diatur dengan melalui pembatalan oleh Mahkamah Agung,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya