Berita

Surat Kemenkeu yang menerangkan besaran insentif bagi Nakes tangani Covid-19/Repro

Politik

Nasdem: Pemangkasan Insentif Nakes Covid-19 Akan Timbulkan Kegaduhan Publik

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan mengurangi insentif para tenaga kesehatan penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) sebanyak 50 persen.

Keputusan Menkeu Sri Mulyani pun menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyampaikan adanya kebijakan penurunan insentif bagi tenaga kesehatan ini tidak tepat dan perlu dievaluasi kembali.


“Pengurangan insentif bagi nakes merupakan kebijakan yang tidak tepat. Bagaimanapun juga, mereka adalah garda terdepan dalam masa  pandemi ini,” tegas Nurhadi kepada wartawan, Kamis (4/2).

Menurut legislator dari Fraksi Nasdem ini, jika pengurangan insentif itu atas dasar alasan kondisi keuangan negara, maka kondisi kesehatan negara akibat pandemi ini mestinya menjadi perhatian utama.

“Dan kesehatan negara bertumpu pada bagaimana para nakes ini bekerja, maka pengurangan insentif ini menjadi salah satu faktor terhambatnya akselerasi kesehatan masyarakat,” katanya.

“Karenanya sebagai anggota Komisi IX DPR RI akan kita tanyakan pada Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan agar ditunda kebijakan pengurangan insentif para nakes ini,” tegasnya lagi.

Selain itu, kata Nurhadi, pengurangan insentif tenaga kesehatan ini akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Kata Nurhadi, kegaduhan semakin besar jika kebijakan pemangkasan dana insentif itu tidak memiliki legal standing dan alasan yang losi.

“Banyak di lapangan terjadi disinformasi atas Hak insentif yang harus diterima olek nakes yang terlibat dalam penanganan Pandemi covid-19,” bebernya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya