Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo/Net

Politik

Legislator PDIP Minta Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Dievaluasi

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mewacanakan untuk memangkas atau memotong hingga 50 persen insentif tenaga kerja kesehatan Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan, tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insentif bagi dokter spesialis.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mempertanyakan kebijakan tersebut. Pasalnya, pada saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak ada rencana pemerintah melakukan pemotongan insentif.


"Saya kira ini kita pertanyakan ya, apa alasannya pemotongan nakes ini. Bahkan dalam rapat kerja kemarin dengan Menteri Kesehatan, kami semua untuk menyimpulkan tidak dipotong dan dikembalikan lagi," ucap Rahmad kepada wartawan, Kamis (4/2).

Legislator asal Boyolali dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada saat rapat kerja bersama akan memperjuangkan nasib tenaga kerja.

"Pak Menteri Kesehatan berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan. Nah ini kan memprihatinkan berita ini karena di saat kasusnya belum terkendali kemudian banyak nakes yang gugur dalam pengendalian Covid-19, ada berita ini, tentu menurunkan semangat dari para nakes kita," katanya.

Dia berharap agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali, dan meminta Kemenkeu dan Kemenkes untuk menjelaskan alasan pemotongan insentif tersebut.

"Kalau alasannya keterbatasan fiskal kan bisa direalokasi kegiatan-kegiatan yang tidak skala prioritas untuk difokuskan untuk membantu para nakes kita," katanya.

"Jadi saya kira masih bisalah untuk diutak-atik fiskal kita untuk mengsupport para nakes kita yang sudah berkorban menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19," ucap Rahmad menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya