Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Menkeu Sri Mulyani Potong Insentif Nakes 50 Persen, Menkes: Masih Didiskusikan Lagi

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesegatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani Covid-19 dipotong 50 persen.

Hal ini sebagaimana tertera dalam surat yang dikirim Menteri Keuangan Sri Mulyani bernomor S-65/MK.02/2021 kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Surat ini merupakan jawaban dari Surat Menkes KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021, dalam hal Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Rincian insentif itu adalah dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp 7,5 juta dari sebelumnya Rp 15 juta. Dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta dari sebelumnya Rp 10 juta. Bidan dan perawat Rp 3,75 juta dari sebelumnya Rp 7,5 juta.

Kemudian Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta dari sebelumnya Rp 5 juta. Dan santunan kematian sebesar Rp 300 juta masih tetap atau sama seperti tahun lalu. Ada pula insentif peserta PPDS sebesar Rp6,25 juta yang baru diberikan tahun ini.

Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang 50 persen.

Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih akan terus dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

Dia menjelaskan bahwa anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya Rp 169,7 T. Namun dengan perkembangan covid19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar.

“Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun,” kata Askolani kepada wartawan, Kamis (4/2).

Senada itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa pemangkasan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar 50 persen masih dalam tahap diskusi antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Keuangan.

"Yang insentif nakes inilah memang agak apa ya. Di dalam ada diskusi, tadi pagi saya ada rapat dengan Pak Presiden dan ada ibu Menteri keuangan. Saya sudah bicara dengan beliau, kesimpulannya akan ada diskusi lagi," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya